MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPO Kasus Sabu Ditangkap, Polres Aceh Selatan Amankan Sejumlah Barang Bukti

Ulfah by Ulfah
22 November 2025
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan tersangka. | Foto : Istockphoto/South_agency

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Selatan di Desa Pasie Seubadeh, Kecamatan Bakongan Timur, kabupaten setempat, pada Jumat (21/11/2025).

Tersangka berinisial AT (44), warga Desa Krung Luas, Kecamatan Trumon Timur, ditangkap setelah sebelumnya melarikan diri saat pengembangan kasus dua tersangka lain pada Oktober 2025.

RelatedPosts

DPRA Serahkan 24 Catatan Evaluasi Kinerja Pemerintah Aceh dalam Paripurna LKPJ 2025

Viral Tinggal di Bawah Jembatan Pango, Keluarga Terlantar Dipindahkan ke Rumah Singgah

Aceh Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu, Pemerintah Pusat Masih Pelajari Permohonan

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, menyebutkan dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu seberat 2,58 gram brutto beserta sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Vario 160 beserta dokumennya, peralatan hisap sabu, timbangan digital, plastik klip, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Ia menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya dua tersangka sebelumnya, yaitu M dan IR.

“Dari hasil interogasi dua tersangka yang diamankan pada 14 Oktober 2025, kami mendapatkan petunjuk kuat bahwa sumber narkotika tersebut berasal dari AT. Kami terus melakukan profeling hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaannya dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Pada saat penggerebekan, lanjut Yunus, petugas mendapati tersangka berada dalam kamar rumahnya dan langsung dilakukan pengamanan serta penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran.

Yunus mengatakan saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tim penyidik juga segera melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, pemeriksaan laboratorium forensik, dan pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Aceh Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi sekecil apa pun kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami menjaga Aceh Selatan dari ancaman narkoba,” tutup Kasat Resnarkoba.

Tags: Ditangkap polisiDPOKasus narkotikapolres aceh selatanSabu
Previous Post

Banda Aceh Peringkat I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Next Post

Pra-Karantina, Rindam Mata Ie Buka Langkah Finalis Agam Inong Aceh 2025

Related Posts

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram (kg) yang diduga...

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sepasang suami istri (pasutri) beinisial BN (24) dan DLM (25) diamankan Personel Opsnal Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta...

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan di Trumon

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan di Trumon

by Redaksi
14 April 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang...

Next Post

Pra-Karantina, Rindam Mata Ie Buka Langkah Finalis Agam Inong Aceh 2025

Lhokseumawe Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada Saat Berkendara

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co