MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Petugas Gabungan Musnahkan 2,3 Ton Batang Ganja di Aceh Besar

Ulfah by Ulfah
11 September 2025
in News
0
Petugas Gabungan Musnahkan 2,3 Ton Batang Ganja di Aceh Besar

Pemusnahan ladang ganja di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum dan Desa Le Seum, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (10/9/2025). | Foto : Humas Bea Cukai Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO — Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan dua titik ladang ganja di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum dan Desa Le Seum, Kecamatan Masjid Raya dengan total luas mencapai sekitar 2 hektare.

Dalam operasi ini, petugas menemukan dan memusnahkan lebih dari 5.000 batang pohon ganja setinggi 50-150 cm, dengan estimasi berat mencapai ±2,3 ton.

RelatedPosts

Stok Darah PMI Banda Aceh Menipis, Permintaan Melonjak Tajam

Aceh Berpotensi Hujan Lebat, Umumnya Terjadi Sore Hari

Harga Emas Kembali Turun

Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar langsung di lokasi pada Rabu (10/9/2025), dengan melibatkan 117 personel gabungan dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, Bea Cukai, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh menyatakan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya dalam mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BNN, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya dalam memberantas narkoba. Hal ini sejalan dengan tugas Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya yang dapat merusak generasi bangsa,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Banda Aceh menegaskan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam War on Drugs for Humanity dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Aceh dari ancaman narkoba demi terwujudnya generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif.

Diketahui, pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur mengenai pemusnahan tanaman narkotika, serta Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang menegaskan ancaman pidana bagi pelaku kepemilikan atau penanaman narkotika berupa pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tags: Aceh BesarBNNPemusnahan Ladang Ganja
Previous Post

Fofana Tolak Manchester United Pilih Bertahan di Lyon

Next Post

BRI Perkuat Peran KDKMP Jadi Motor Ekonomi Rakyat melalui Akselerasi Akses Pembiayaan

Related Posts

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

by Riska Zulfira
9 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 100 ternak milik warga di wilayah kerja Puskeswan Kuta Baro dan Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar...

Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Pemkab Aceh Besar Bidik Tekan Kecelakaan Pelajar

by Redaksi
7 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mulai mengoperasikan armada bus sekolah gratis untuk melayani antar-jemput pelajar. Program ini ditujukan untuk...

140 Siswa Madrasah Aceh Besar Lolos SNBP 2026, Bukti Daya Saing Kian Menguat

by Riska Zulfira
3 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 140 siswa madrasah di Kabupaten Aceh Besar berhasil lulus ke perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur Seleksi...

Next Post
BRI Perkuat Peran KDKMP Jadi Motor Ekonomi Rakyat melalui Akselerasi Akses Pembiayaan

BRI Perkuat Peran KDKMP Jadi Motor Ekonomi Rakyat melalui Akselerasi Akses Pembiayaan

Terpidana Kasus KDRT di Banda Aceh Dihukum Enam Bulan Penjara

Terpidana Kasus KDRT di Banda Aceh Dihukum Enam Bulan Penjara

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co