MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Februari 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Petugas Gabungan Musnahkan 2,3 Ton Batang Ganja di Aceh Besar

Ulfah by Ulfah
11 September 2025
in News
0
Petugas Gabungan Musnahkan 2,3 Ton Batang Ganja di Aceh Besar

Pemusnahan ladang ganja di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum dan Desa Le Seum, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (10/9/2025). | Foto : Humas Bea Cukai Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO — Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan dua titik ladang ganja di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum dan Desa Le Seum, Kecamatan Masjid Raya dengan total luas mencapai sekitar 2 hektare.

Dalam operasi ini, petugas menemukan dan memusnahkan lebih dari 5.000 batang pohon ganja setinggi 50-150 cm, dengan estimasi berat mencapai ±2,3 ton.

RelatedPosts

Manfaat Konsumsi Kolang Kaling Bagi Tubuh

Pria Diduga Sebar Ujaran Kebencian di TikTok Ditangkap

57 dari 104 Hunian Tetap Korban Banjir Aceh Utara Rampung Dibangun

Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar langsung di lokasi pada Rabu (10/9/2025), dengan melibatkan 117 personel gabungan dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, Bea Cukai, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh menyatakan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya dalam mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BNN, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya dalam memberantas narkoba. Hal ini sejalan dengan tugas Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya yang dapat merusak generasi bangsa,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Banda Aceh menegaskan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam War on Drugs for Humanity dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Aceh dari ancaman narkoba demi terwujudnya generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif.

Diketahui, pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur mengenai pemusnahan tanaman narkotika, serta Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang menegaskan ancaman pidana bagi pelaku kepemilikan atau penanaman narkotika berupa pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tags: Aceh BesarBNNPemusnahan Ladang Ganja
Previous Post

Fofana Tolak Manchester United Pilih Bertahan di Lyon

Next Post

BRI Perkuat Peran KDKMP Jadi Motor Ekonomi Rakyat melalui Akselerasi Akses Pembiayaan

Related Posts

Jelang Meugang, Harga Tomat Tembus Rp20 Ribu per Kg

by Riska Zulfira
15 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Harga tomat di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, melonjak tajam menjelang Meugang Ramadan. Dalam dua hari terakhir, harga...

Ibu Dua Anak Ditahan, YBHA Nilai Tak Sejalan dengan Semangat KUHP Baru

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri menyatakan kecewa atas penahanan seorang ibu yang memiliki dua anak di...

Tiga Kasi Kejari Aceh Besar Dilantik: Ini Bukan Sekadar Formalitas

by Aininadhirah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, melantik tiga Kepala seksi (Kasi) di Aula Baharuddin Lopa...

Next Post
BRI Perkuat Peran KDKMP Jadi Motor Ekonomi Rakyat melalui Akselerasi Akses Pembiayaan

BRI Perkuat Peran KDKMP Jadi Motor Ekonomi Rakyat melalui Akselerasi Akses Pembiayaan

Terpidana Kasus KDRT di Banda Aceh Dihukum Enam Bulan Penjara

Terpidana Kasus KDRT di Banda Aceh Dihukum Enam Bulan Penjara

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co