MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memastikan bonus bagi atlet peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 segera dicairkan.
Anggaran lebih dari Rp72 miliar telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025 dan tinggal menunggu pengesahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
“Insya Allah dalam waktu dekat akan segera cair. Sesuai komitmen bersama, bonus para atlet pasti dibayar sesuai yang telah dijanjikan pemerintah,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, di Banda Aceh, Minggu (14/9/2025).
Ampon Man menjelaskan, bonus atlet sempat gagal dianggarkan pada masa Pj Gubernur Safrizal. Namun setelah Muzakir Manaf dan Fadhlullah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, bonus kembali diusulkan dalam APBA-P 2025.
Adapun besaran bonus ditentukan berdasarkan capaian medali, mulai Rp300 juta untuk emas perorangan, Rp350 juta untuk beregu kecil, hingga Rp1 miliar untuk beregu besar. Anggaran juga mencakup bonus pelatih serta atlet Peparnas.
“Pemenuhan hak-hak atlet pada PON yang lalu bukanlah janji pribadi tapi ini komitmen pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, perhatian pemerintah terhadap atlet berprestasi berjalan seiring dengan agenda strategis lainnya, termasuk percepatan realisasi APBA, penyusunan RPJMA 2025–2029, serta mendorong revisi UUPA di DPR RI yang sangat penting untuk percepatan pembangunan Aceh.










Discussion about this post