MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tersangka Korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Bener Meriah Diserahkan ke Jaksa

Ulfah by Ulfah
18 September 2025
in Daerah
0
Tersangka Korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Bener Meriah Diserahkan ke Jaksa

Satreskrim Polres Bener Meriah menyerahkan tersangka kasus korupsi beserta barang bukti kepada JPU Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Rabu (17/9/2025). | Foto : Polres Bener Meriah

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah menyerahkan tersangka kasus korupsi beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bener Meriah, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Penyerahan ini dilakukan di Kantor Kejari setempat, Rabu (17/9/2025).

Tersangka berinisial AR (62), seorang pensiunan PNS, diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2013 pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bener Meriah. Dari total anggaran Rp587 juta lebih, negara mengalami kerugian hingga Rp443,4 juta.

RelatedPosts

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto menjelaskan bahwa tersangka AR saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Ia ditangkap sehari sebelumnya, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya, Dusun Melati, Desa Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, serta berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU, maka hari ini kami menyerahkan tersangka berikut barang bukti yang berupa dokumen ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah,” ungkap Aris.

Kasus ini menjerat tersangka dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1 huruf a, b, c, d Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 KUHP.

Penyerahan tahap II ini menjadi langkah penting dalam memastikan kepastian hukum, sekaligus bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Tags: Bener MeriahDinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bener MeriahKasus KorupsiKejari Bener MeriahPolres Bener Meriah
Previous Post

Menko Pangan Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Banda Aceh

Next Post

Masyarakat Aceh Makin Melek Digital, Pengguna QRIS Capai 687 Ribu Lebih

Related Posts

3 Rumah Warga di Bener Meriah Terbakar, Delapan Warga Mengungsi

by Riska Zulfira
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran terjadi di Desa Bale Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Senin (30/3/2026) dini hari sekitar pukul...

Akses Jalan Umah Besi Berlaku Buka Tutup, Pengguna Jalan Diminta Bersabar

Akses Jalan Umah Besi Berlaku Buka Tutup, Pengguna Jalan Diminta Bersabar

by Redaksi
24 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pengguna jalan yang melintasi kawasan Kampung Umah Besi, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan...

Akses Jalan Bener Meriah–Aceh Utara Mulai Normal, Pengendara Diimbau Tetap Hati-hati

Akses Jalan Bener Meriah–Aceh Utara Mulai Normal, Pengendara Diimbau Tetap Hati-hati

by Redaksi
20 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ruas jalan lintas Bener Meriah – Aceh Utara saat ini sudah dapat dilintasi pengendara melalui jalur KKA. Meskipun...

Next Post
Masyarakat Aceh Makin Melek Digital, Pengguna QRIS Capai 687 Ribu Lebih

Masyarakat Aceh Makin Melek Digital, Pengguna QRIS Capai 687 Ribu Lebih

Wagub Aceh Soroti Tantangan Utama Koperasi Desa Merah Putih

Wagub Aceh Soroti Tantangan Utama Koperasi Desa Merah Putih

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co