BI Ingatkan Aceh Masih Hadapi Tantangan Ekonomi: Pertumbuhan Tertinggal, Inflasi Tinggi

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti mengukuhkan Agus Chusaini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh. | Foto: Humas BI Aceh

Bagikan

BI Ingatkan Aceh Masih Hadapi Tantangan Ekonomi: Pertumbuhan Tertinggal, Inflasi Tinggi

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti mengukuhkan Agus Chusaini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh. | Foto: Humas BI Aceh

MASAKINI.CO – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengingatkan bahwa Aceh masih menghadapi sejumlah tantangan serius dalam perekonomian daerah.

Hal itu ia sampaikan saat mengukuhkan Agus Chusaini sebagai Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh di Ballroom Hermes Palace Hotel, Rabu (24/9/2025).

Menurut Destry, meskipun perekonomian Aceh menunjukkan pertumbuhan positif, laju tersebut masih tertinggal dibandingkan capaian nasional dan provinsi lain di Sumatera.

“Pertumbuhan ekonomi Aceh tercatat 4,8 persen, di bawah rata-rata nasional yang 5,12 persen serta lebih rendah dari rata-rata provinsi di Sumatera yang sekitar 4,9 persen. Ini pekerjaan rumah yang tidak bisa ditunda,” ujarnya.

Selain soal pertumbuhan, inflasi Aceh juga menjadi perhatian utama. Saat ini inflasi daerah tercatat 3,7 persen, lebih tinggi dari target nasional. Kondisi ini dinilai bisa melemahkan daya beli masyarakat bila tidak segera dikendalikan.

“Stabilitas harga harus menjadi fokus bersama. BI punya mandat menjaga nilai Rupiah, tetapi sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menjadi kunci,” tambahnya.

Destry menekankan bahwa tantangan global juga menambah beban. Situasi ekonomi dunia yang tidak stabil menuntut daerah seperti Aceh untuk memperkuat ketahanan domestik.

“Bukan hanya menjaga stabilitas, yang terpenting adalah bagaimana membuka lapangan kerja baru. Pertumbuhan harus inklusif, agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” kata Destry.

Sebagai langkah mendorong pertumbuhan, BI baru saja menurunkan suku bunga acuan sebesar 0,25 persen menjadi 4,75 persen, level terendah sejak 2022.

Kebijakan ini diharapkan mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan sehingga roda ekonomi di daerah bisa bergerak lebih cepat.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist