MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Petugas Gabungan Sita 2.680 Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi

Ulfah by Ulfah
25 September 2025
in News
0
Petugas Gabungan Sita 2.680 Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi

Petugas Bea Cukai Aceh bersama Satpol PP dan WH Aceh melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar, Kamis (25/9/2025). | Foto : Humas Bea Cukai Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO — Operasi pasar pemberantasan rokok ilegal kembali dilakukan Kanwil Bea Cukai bersama Satpol PP dan WH Aceh, Kamis (25/9/2025). Operasi hari ini dilakukan di lokasi yakni Lueng Bata, Banda Aceh dan Lambaro, Aceh Besar.

Sedikitnya ada 2.680 batang rokok ilegal berbagai merek yang diamankan, di antaranya Manchester Red, HD Gold, IB, Hummer Merah, Nikken, Manchester, HD Red, VR 7, Hummer, Marshal, Hmin, Camclar, dan Nexton. Petugas melakukan penindakan terhadap lima warung yang kedapatan menjual rokok tanpa dilekati pita cukai.

RelatedPosts

BMKG Keluarkan Peringatan Siaga Bencana Hidrometeorologi di Aceh

39 Gempa Guncang Aceh Sepekan, Mayoritas Dangkal dan Tak Dirasakan

Data Tak Sinkron, Warga Miskin Malah Masuk Desil Tinggi dan Terbebani Iuran BPJS

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya Bea Cukai Aceh dalam menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa operasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai daerah di Aceh, sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai bahaya dan kerugian dari peredaran rokok ilegal.

“Ciri rokok ilegal dapat dikenali dengan mudah, yakni tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai bekas, menggunakan pita cukai palsu, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,” kata Muparrih.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak menjual maupun mengkonsumsi rokok ilegal, karena selain melanggar hukum, juga merugikan negara dan masyarakat.

Melalui operasi pasar ini, Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Tanah Rencong.

Tags: Aceh BesarBanda AcehBea Cukai AcehRokok Ilegal
Previous Post

Mualem Ultimatum Tambang Ilegal di Aceh, Beri Waktu 2 Minggu Angkat Alat Berat dari Hutan

Next Post

Bupati Aceh Besar Kukuhkan 4 Kepala Puskesmas dan Lantik 8 Pejabat Fungsional

Related Posts

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

by Ulfah
10 April 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Langsa memusnahkan sebanyak 545.452 batang rokok ilegal pada Kamis (9/4/2026). Barang yang dimusnahkan merupakan hasil akumulasi...

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

by Riska Zulfira
9 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 100 ternak milik warga di wilayah kerja Puskeswan Kuta Baro dan Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar...

Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Pemkab Aceh Besar Bidik Tekan Kecelakaan Pelajar

by Redaksi
7 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mulai mengoperasikan armada bus sekolah gratis untuk melayani antar-jemput pelajar. Program ini ditujukan untuk...

Next Post
Bupati Aceh Besar Kukuhkan 4 Kepala Puskesmas dan Lantik 8 Pejabat Fungsional

Bupati Aceh Besar Kukuhkan 4 Kepala Puskesmas dan Lantik 8 Pejabat Fungsional

Terungkap! Rincian Gaji Pemain Liverpool: Salah Raja, Wirtz Kejutan, Jones Tertinggal

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co