MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Petugas Gabungan Sita 2.680 Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi

Ulfah by Ulfah
25 September 2025
in News
0
Petugas Gabungan Sita 2.680 Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi

Petugas Bea Cukai Aceh bersama Satpol PP dan WH Aceh melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar, Kamis (25/9/2025). | Foto : Humas Bea Cukai Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO — Operasi pasar pemberantasan rokok ilegal kembali dilakukan Kanwil Bea Cukai bersama Satpol PP dan WH Aceh, Kamis (25/9/2025). Operasi hari ini dilakukan di lokasi yakni Lueng Bata, Banda Aceh dan Lambaro, Aceh Besar.

Sedikitnya ada 2.680 batang rokok ilegal berbagai merek yang diamankan, di antaranya Manchester Red, HD Gold, IB, Hummer Merah, Nikken, Manchester, HD Red, VR 7, Hummer, Marshal, Hmin, Camclar, dan Nexton. Petugas melakukan penindakan terhadap lima warung yang kedapatan menjual rokok tanpa dilekati pita cukai.

RelatedPosts

Rokok Kretek Filter Jadi Salah Satu Komoditas Pembentuk Garis Kemiskinan Aceh

Mujiburrahman Kembali Dilantik Sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Periode 2026-2030

Jelang Perayaan Maulid, Pedagang Prediksi Harga Pangan Mulai Naik

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya Bea Cukai Aceh dalam menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa operasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai daerah di Aceh, sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai bahaya dan kerugian dari peredaran rokok ilegal.

“Ciri rokok ilegal dapat dikenali dengan mudah, yakni tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai bekas, menggunakan pita cukai palsu, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,” kata Muparrih.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak menjual maupun mengkonsumsi rokok ilegal, karena selain melanggar hukum, juga merugikan negara dan masyarakat.

Melalui operasi pasar ini, Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Tanah Rencong.

Tags: Aceh BesarBanda AcehBea Cukai AcehRokok Ilegal
Previous Post

Mualem Ultimatum Tambang Ilegal di Aceh, Beri Waktu 2 Minggu Angkat Alat Berat dari Hutan

Next Post

Bupati Aceh Besar Kukuhkan 4 Kepala Puskesmas dan Lantik 8 Pejabat Fungsional

Related Posts

Bea Cukai Aceh Tingkatkan Pengawasan Ekspor Batubara Melalui Pengambilan Sampel

by Ahmad Mufti
2 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Aceh memperkuat pengawasan ekspor batubara dengan membekali petugas kemampuan teknis pengambilan sampel di lapangan. Langkah ini...

4 Pelajar Tenggelam di Pantai Ujong Batee, Satu Tewas dan Tiga Masih Dalam Pencarian 

by Riska Zulfira
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Empat remaja asal Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar dilaporkan terseret arus laut di kawasan wisata Pantai Ujong Batee,...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post
Bupati Aceh Besar Kukuhkan 4 Kepala Puskesmas dan Lantik 8 Pejabat Fungsional

Bupati Aceh Besar Kukuhkan 4 Kepala Puskesmas dan Lantik 8 Pejabat Fungsional

Terungkap! Rincian Gaji Pemain Liverpool: Salah Raja, Wirtz Kejutan, Jones Tertinggal

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co