MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Mualem Ultimatum Tambang Ilegal di Aceh, Beri Waktu 2 Minggu Angkat Alat Berat dari Hutan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 September 2025
in News
0
Mualem Ultimatum Tambang Ilegal di Aceh, Beri Waktu 2 Minggu Angkat Alat Berat dari Hutan

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. | Foto: Biro Adpim Pemerintah Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menegaskan sikap tegas Pemerintah Aceh terhadap aktivitas tambang ilegal yang marak di berbagai daerah.

Ia memberi ultimatum kepada seluruh pelaku tambang emas ilegal untuk segera menarik seluruh alat berat dari kawasan hutan Aceh dalam waktu dua minggu ke depan.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Bubarkan Aktivitas Remaja di Kawasan Pantai Jelang Magrib

USK dan UII Bahas Pelajaran Konflik-Tsunami Aceh, Soroti Ketahanan Masyarakat Hadapi Krisis

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu mulai hari ini. Semua alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, setelah dua minggu akan ada langkah tegas dari pemerintah,” ujar Mualem usai rapat paripurna DPRA terkait penandatanganan rancangan perubahan KUA-PPAS 2025, Kamis (25/9/2025).

Mualem menekankan, tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga tidak memberi manfaat nyata bagi keuangan daerah maupun masyarakat Aceh. Karena itu, ia memastikan pemerintah segera mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang penataan dan penertiban tambang ilegal.

“Penataan ini nantinya kita arahkan agar tambang dapat dikelola masyarakat, UMKM, atau dengan skema pengelolaan resmi lainnya,” jelasnya.

Selain tambang emas, Mualem juga menyoroti keberadaan sumur minyak ilegal yang tersebar di beberapa kabupaten. Pemerintah Aceh mencatat sedikitnya 1.630 sumur minyak berada di Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen.

“Upaya percepatan legalitas sedang kita jalankan, agar sumur minyak itu bisa dikelola secara resmi melalui skema pertambangan rakyat,” ungkapnya.

Mualem menegaskan dirinya tidak hanya fokus pada tambang ilegal, tetapi juga akan menertibkan seluruh praktik pertambangan di Aceh agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Tags: DPRAPemerintah AcehTambang Ilegal
Previous Post

Menaker Diminta Bangun BLK Spesifikasi Khusus di Aceh

Next Post

Petugas Gabungan Sita 2.680 Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi

Related Posts

Pendidikan Perdamaian Masuk Aceh, IWPG Fokus Latih Aktivis dan Organisasi Perempuan

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Organisasi internasional International Women’s Peace Group (IWPG) menjadikan Aceh sebagai salah satu wilayah pelaksanaan program pendidikan perdamaian yang...

Pemerintah Aceh Pertahankan Dana Otsus 2,5 Persen dalam Pembahasan Revisi UUPA

by Riska Zulfira
18 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali menegaskan sikapnya untuk mempertahankan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 2,5 persen dalam pembahasan revisi...

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Dana Otsus dalam Revisi UUPA untuk Tekan Kemiskinan

by Riska Zulfira
17 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan pentingnya penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai langkah strategis...

Next Post
Petugas Gabungan Sita 2.680 Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi

Petugas Gabungan Sita 2.680 Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi

Bupati Aceh Besar Kukuhkan 4 Kepala Puskesmas dan Lantik 8 Pejabat Fungsional

Bupati Aceh Besar Kukuhkan 4 Kepala Puskesmas dan Lantik 8 Pejabat Fungsional

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co