Mualem Ultimatum Tambang Ilegal di Aceh, Beri Waktu 2 Minggu Angkat Alat Berat dari Hutan

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. | Foto: Biro Adpim Pemerintah Aceh

Bagikan

Mualem Ultimatum Tambang Ilegal di Aceh, Beri Waktu 2 Minggu Angkat Alat Berat dari Hutan

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. | Foto: Biro Adpim Pemerintah Aceh

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menegaskan sikap tegas Pemerintah Aceh terhadap aktivitas tambang ilegal yang marak di berbagai daerah.

Ia memberi ultimatum kepada seluruh pelaku tambang emas ilegal untuk segera menarik seluruh alat berat dari kawasan hutan Aceh dalam waktu dua minggu ke depan.

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu mulai hari ini. Semua alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, setelah dua minggu akan ada langkah tegas dari pemerintah,” ujar Mualem usai rapat paripurna DPRA terkait penandatanganan rancangan perubahan KUA-PPAS 2025, Kamis (25/9/2025).

Mualem menekankan, tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga tidak memberi manfaat nyata bagi keuangan daerah maupun masyarakat Aceh. Karena itu, ia memastikan pemerintah segera mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang penataan dan penertiban tambang ilegal.

“Penataan ini nantinya kita arahkan agar tambang dapat dikelola masyarakat, UMKM, atau dengan skema pengelolaan resmi lainnya,” jelasnya.

Selain tambang emas, Mualem juga menyoroti keberadaan sumur minyak ilegal yang tersebar di beberapa kabupaten. Pemerintah Aceh mencatat sedikitnya 1.630 sumur minyak berada di Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen.

“Upaya percepatan legalitas sedang kita jalankan, agar sumur minyak itu bisa dikelola secara resmi melalui skema pertambangan rakyat,” ungkapnya.

Mualem menegaskan dirinya tidak hanya fokus pada tambang ilegal, tetapi juga akan menertibkan seluruh praktik pertambangan di Aceh agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist