MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Wilayah Pertambangan Rakyat Dinilai Jadi Senjata Lawan Tambang Ilegal di Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
26 September 2025
in News
0
Wilayah Pertambangan Rakyat Dinilai Jadi Senjata Lawan Tambang Ilegal di Aceh

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian. | Foto : Riska Zulfira/ Masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas dan minerba sebagai solusi yang sah dan berkelanjutan.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, menegaskan WPR bukan sekadar wacana, melainkan pintu keluar agar aktivitas tambang rakyat tidak lagi berbenturan dengan hukum.

RelatedPosts

Ribuan Warga Padati CFD Banda Aceh, Funwalk TNI AU Angkat Isu Kemanusiaan

Warga Jantho Ultimatum Tambang Emas Ilegal: Hentikan dalam 3 Hari atau Ditindak

Haji Uma Minta Kasus Viral “Live Syur” di TikTok Segera Diproses Hukum

“WPR ini adalah jalan tengah. Tambang tetap jalan, masyarakat mendapat manfaat, dan daerah memperoleh PAD. Yang penting, semuanya diatur dan diawasi,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Saat ini, baru tiga kabupaten yang mengusulkan blok WPR dengan titik koordinat jelas, yakni Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Gayo Lues. Sementara daerah lain masih tertahan, terutama karena sebagian aktivitas tambang berada di kawasan hutan lindung sehingga membutuhkan kajian lebih lanjut.

Zulhir mengingatkan, daerah yang lamban mengusulkan WPR akan terus menghadapi persoalan tambang ilegal yang kerap menimbulkan kerugian besar, baik secara hukum maupun lingkungan.

“Kalau tidak segera ditata, tambang ilegal akan terus jadi masalah laten,” tegas mantan Kapolres Pidie itu.

Upaya pembentukan WPR sebelumnya dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama dinas terkait di Aula Bhara Daksa Ditreskrimsus Polda Aceh, 17 September lalu. FGD juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 500.10.25/2656 tentang usulan WPR.

Polda Aceh juga merancang mekanisme koordinasi yang lebih praktis: membentuk forum komunikasi lewat grup WhatsApp antarwilayah agar proses pengusulan WPR berjalan cepat, terbuka, dan mudah diawasi.

“Tambang ilegal yang saat ini berada di kawasan hutan lindung dan sungai akan dilakukan survei terlebih dahulu sebelum diusulkan serta berkoordinasi dengan DPRK setempat,” ujarnya.

Tags: Polda AcehWilayah Pertambangan Rakyat
Previous Post

Sergio Ramos Jual Rumah Mewah di Madrid Seharga Rp114 Miliar, Laba Besar

Next Post

Dari Hobi Jadi Bisnis, Usaha Kopi Lokal Ini Semakin Bertumbuh dan Naik Kelas

Related Posts

Korban Jiwa Kecelakaan Arus Mudik-Balik Naik Tajam, Meski Kasus Menurun

by Riska Zulfira
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah di Aceh memang menurun, namun jumlah...

Jembatan Bailey di Sawang Miring Usai Luapan Sungai

by Redaksi
15 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kondisi Jembatan Bailey Desa Lhok Cut di Desa Lhok Cut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan mengalami kemiringan...

Polda Aceh Gelar Pasar Murah, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Warga

by Redaksi
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh menggelar kegiatan pasar murah dalam rangka Gerakan Pangan Murah Polri Serentak di halaman Masjid Baitusshalihin...

Next Post
Dari Hobi Jadi Bisnis, Usaha Kopi Lokal Ini Semakin Bertumbuh dan Naik Kelas

Dari Hobi Jadi Bisnis, Usaha Kopi Lokal Ini Semakin Bertumbuh dan Naik Kelas

Pansus DPRA Temukan PT Mifa Bersaudara Tak Setor Pajak Rp45 Miliar ke Pemerintah Aceh

Pansus DPRA Temukan PT Mifa Bersaudara Tak Setor Pajak Rp45 Miliar ke Pemerintah Aceh

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co