MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memastikan bahwa bonus bagi atlet peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut akan dicairkan pada awal November 2025 mendatang.
Kepastian itu disampaikan Gubernur saat melepas keberangkatan Kontingen Aceh yang akan berlaga pada PON Beladiri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (10/10/2025).
Pencairan bonus PON ini menyusul pengesahan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh akhir September lalu.
Ia menegaskan, pemberian bonus merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Aceh atas perjuangan dan dedikasi atlet yang telah mengharumkan nama daerah di kancah nasional.
“Selain memberi semangat kepada atlet yang akan bertanding, saya juga pastikan bahwa bonus untuk para peraih medali PON sebelumnya akan kita serahkan awal November nanti,” ujar
Sebelumnya, Provinsi Aceh, sebagai tuan rumah PON Aceh-Sumut, mengumpulkan 66 medali emas, 48 medali perak, dan 79 medali perunggu, total 260 medali.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan atlet perorangan peraih medali emas akan menerima bonus sebesar Rp300 juta. Sementara untuk kategori beregu besar mendapat Rp1 miliar dan beregu kecil Rp350 juta.
Sedangkan Bonus medali perak dan perunggu juga telah disesuaikan dengan aturan tersebut.










Discussion about this post