MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memastikan akan menindaklanjuti persoalan pembebasan lahan pada proyek jalan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum, khususnya terkait pembayaran ganti rugi tanaman milik warga yang dinilai belum transparan.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat percepatan pembangunan jalan tol di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025) kemarin.
Dalam pertemuan itu, sejumlah warga mengungkapkan keberatan terhadap hasil penilaian tanam tumbuh di lahan yang terkena pembangunan. Mereka menilai terjadi kekeliruan sejak tahap awal, karena sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie melakukan pendataan resmi, pihak pelaksana proyek, PT Adhi Karya, sudah terlebih dahulu membuka lahan menggunakan alat berat.
Akibatnya, data jumlah tanaman yang telah dibabat lebih dulu tidak tercantum dalam hasil pendataan resmi yang diserahkan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai dasar perhitungan nilai ganti rugi.
“Terjadi kesenjangan data antara hasil pendataan di lapangan dan data resmi yang digunakan untuk penilaian. Warga merasa dirugikan karena tanaman mereka yang sudah dibersihkan tidak masuk dalam daftar kompensasi,” ujar salah satu perwakilan masyarakat dalam forum tersebut.
Fadhullah menegaskan bahwa pemerintah daerah akan meninjau ulang seluruh proses pendataan dan penilaian agar dilakukan secara terbuka dan adil.
“Kami akan memanggil langsung pihak KJPP untuk hadir ke Aceh, melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang bersama tim Satgas B serta panitia pengadaan tanah. Kita ingin semua pihak duduk bersama dan memastikan data yang digunakan benar-benar akurat,” kata Fadhlullah.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan ini penting agar tidak menghambat percepatan pembangunan tol. “Proyek ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga kesejahteraan masyarakat. Karena itu, hak warga harus dipenuhi secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Fadhlullah juga meminta seluruh pihak terkait untuk memperkuat koordinasi antar instansi agar tidak terjadi miskomunikasi dalam proses pengadaan lahan. Ia menegaskan, pemerintah Aceh berkomitmen menjaga keseimbangan antara percepatan proyek strategis dan perlindungan hak masyarakat terdampak.










Discussion about this post