MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Wagub Aceh Minta KJPP Verifikasi Ulang Penilaian Ganti Rugi Lahan Tol Padang Tiji–Seulimeum

Riska Zulfira by Riska Zulfira
31 Oktober 2025
in Daerah
0
Wagub Aceh Minta KJPP Verifikasi Ulang Penilaian Ganti Rugi Lahan Tol Padang Tiji–Seulimeum

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat percepatan pembangunan jalan tol di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025). | Foto: Biro Adpim Setda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memastikan akan menindaklanjuti persoalan pembebasan lahan pada proyek jalan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum, khususnya terkait pembayaran ganti rugi tanaman milik warga yang dinilai belum transparan.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat percepatan pembangunan jalan tol di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025) kemarin.

RelatedPosts

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

Pekan Raya Ramadhan Banda Aceh Ditutup, Perputaran Uang Tembus Rp2 Miliar

Polda Aceh Gelar Pasar Murah, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Warga

Dalam pertemuan itu, sejumlah warga mengungkapkan keberatan terhadap hasil penilaian tanam tumbuh di lahan yang terkena pembangunan. Mereka menilai terjadi kekeliruan sejak tahap awal, karena sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie melakukan pendataan resmi, pihak pelaksana proyek, PT Adhi Karya, sudah terlebih dahulu membuka lahan menggunakan alat berat.

Akibatnya, data jumlah tanaman yang telah dibabat lebih dulu tidak tercantum dalam hasil pendataan resmi yang diserahkan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai dasar perhitungan nilai ganti rugi.

“Terjadi kesenjangan data antara hasil pendataan di lapangan dan data resmi yang digunakan untuk penilaian. Warga merasa dirugikan karena tanaman mereka yang sudah dibersihkan tidak masuk dalam daftar kompensasi,” ujar salah satu perwakilan masyarakat dalam forum tersebut.

Fadhullah menegaskan bahwa pemerintah daerah akan meninjau ulang seluruh proses pendataan dan penilaian agar dilakukan secara terbuka dan adil.

“Kami akan memanggil langsung pihak KJPP untuk hadir ke Aceh, melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang bersama tim Satgas B serta panitia pengadaan tanah. Kita ingin semua pihak duduk bersama dan memastikan data yang digunakan benar-benar akurat,” kata Fadhlullah.

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan ini penting agar tidak menghambat percepatan pembangunan tol. “Proyek ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga kesejahteraan masyarakat. Karena itu, hak warga harus dipenuhi secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Fadhlullah juga meminta seluruh pihak terkait untuk memperkuat koordinasi antar instansi agar tidak terjadi miskomunikasi dalam proses pengadaan lahan. Ia menegaskan, pemerintah Aceh berkomitmen menjaga keseimbangan antara percepatan proyek strategis dan perlindungan hak masyarakat terdampak.

Tags: KJPPPemerintah AcehProyek tol seksi 1 Padang Tiji–SeulimeumPT Adhi KaryaWagub Aceh Fadhlullah
Previous Post

Mulai Dijual, Dapatkan Segera Tiket Persiraja Vs Persekat Tegal

Next Post

29 Ribu Warga Ajukan Paspor di Banda Aceh, Didominasi Pemohon untuk Wisata

Related Posts

Pemprov Aceh Cairkan THR untuk 41 Ribu ASN, Total Rp205,7 Miliar

by Riska Zulfira
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh sejak...

Kemenkum Aceh Dorong Regulasi Daerah untuk Lindungi Kekayaan Intelektual Produk Lokal

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh mendorong Pemerintah Aceh membentuk regulasi daerah terkait pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) guna...

Pemerintah Aceh Waspadai Lonjakan Harga Jelang Idulfitri, Sekda Minta Inflasi Dikendalikan Ketat

by Riska Zulfira
7 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai memperketat langkah pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) 2026. Sekretaris Daerah Aceh, M....

Next Post

29 Ribu Warga Ajukan Paspor di Banda Aceh, Didominasi Pemohon untuk Wisata

Penghujung Oktober, Harga Emas di Banda Aceh Naik Jadi Rp6,9 Juta Per Mayam

Discussion about this post

CERITA

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co