MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

YLBHI Kecam Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Riska Zulfira by Riska Zulfira
10 November 2025
in News
0

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras keputusan pemerintah yang memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur langkah tersebut bukan hanya bentuk pengkhianatan terhadap para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM), tetapi juga merupakan upaya mengaburkan sejarah kelam masa Orde Baru dan mencederai semangat reformasi.

RelatedPosts

Warga Jantho Ultimatum Tambang Emas Ilegal: Hentikan dalam 3 Hari atau Ditindak

Haji Uma Minta Kasus Viral “Live Syur” di TikTok Segera Diproses Hukum

Depresi Bisa Muncul Saat Musim Panas, Bagaimana Cara Mengatasinya?

“Pemberian gelar ini sudah kami duga akan dipaksakan, meskipun penuh dengan benturan kepentingan. Ini bukan penghormatan, melainkan penghianatan terhadap korban dan nilai-nilai demokrasi,” tegas YLBHI dalam pernyataannya, Senin (10/11/2025).

Lembaga itu menilai, pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan bertentangan dengan prinsip dasar penghargaan negara yang semestinya diberikan kepada tokoh-tokoh yang berjuang demi kemerdekaan, keadilan, kemanusiaan, dan kedaulatan rakyat.

“Gelar ini tidak pantas disematkan pada sosok yang masa pemerintahannya diwarnai oleh pelanggaran HAM berat dan praktik otoritarianisme,” tegas YLBHI.

Dalam pernyataannya, YLBHI menyebut setidaknya terdapat empat dasar hukum dan satu putusan pengadilan yang membuktikan bahwa Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut.

Pertama, Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 mengakui secara resmi adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi pada berbagai peristiwa di masa Orde Baru, termasuk tragedi 1965-1966, penembakan misterius (Petrus), Talangsari, Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh, penghilangan orang secara paksa, serta tragedi Trisakti dan Semanggi 1998.

Kedua, TAP MPR Nomor X Tahun 1998 yang menyebutkan bahwa selama 32 tahun pemerintahan Orde Baru, telah terjadi penyimpangan kekuasaan, pelecehan hukum, dan pengabaian keadilan rakyat.

Ketiga, TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 secara tegas menyatakan bahwa pemerintahan Soeharto sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain itu, putusan Mahkamah Agung Nomor 140 PK/Pdt/2015 juga menetapkan bahwa Soeharto dan Yayasan Supersemar terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan diwajibkan membayar ganti rugi kepada negara senilai lebih dari Rp 4,4 triliun.

Isnur menambahkan, berbagai yayasan keluarga Soeharto juga meninggalkan jejak panjang penyimpangan ekonomi.

“Monopoli impor terigu oleh Yayasan Harapan Kita dan Yayasan Dharma Putera Kostrad, hingga perampasan tanah melalui konsesi hutan dan perkebunan, telah melahirkan ketimpangan ekonomi yang masih terasa hingga kini,” ujarnya.

Lembaga itu juga menyoroti Yayasan Seroja yang disebut digunakan untuk menutupi praktik pelanggaran kemanusiaan di Timor Leste.

“Yayasan itu diduga terlibat dalam penculikan dan penghilangan identitas anak-anak yatim piatu Timor Leste. Ini adalah bentuk genosida yang tidak boleh dilupakan,” ujarnya.

Tags: Pahlawan NasionalSoehartoYLBHI Banda Aceh
Previous Post

Banda Aceh Catat IPM Tertinggi di Aceh, Wakil Ketua DPRK Beri Apresiasi

Next Post

Keluarga Pahlawan Nasional dan Pejuang Kemerdekaan Terima Penghargaan dari Pemerintah Aceh

Related Posts

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Masyarakat Sipil Aceh: Itu Penghapusan Sejarah

by Riska Zulfira
12 November 2025
0

MASAKINI.CO - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menyatakan penolakan terhadap keputusan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor...

Sejumlah Tokoh Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

by Ulfah
11 November 2025
0

MASAKINI.CO - Sejumlah tokoh akademisi dan pejabat publik menyatakan dukungan terhadap penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia,...

Prabowo akan Umumkan Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional Besok, Salah Satunya Soeharto

by Redaksi
9 November 2025
0

MASAKINI.CO – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional pada Senin...

Next Post
Keluarga Pahlawan Nasional dan Pejuang Kemerdekaan Terima Penghargaan dari Pemerintah Aceh

Keluarga Pahlawan Nasional dan Pejuang Kemerdekaan Terima Penghargaan dari Pemerintah Aceh

Banjir Rendam Sejumlah Desa di Aceh Selatan

Banjir Rendam Sejumlah Desa di Aceh Selatan

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co