MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polres Aceh Barat Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten, 19 Unit Sepmor Diamankan

Ulfah by Ulfah
14 November 2025
in Daerah
0
Polres Aceh Barat Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten, 19 Unit Sepmor Diamankan

Sebanyak 19 unit motor curian kini diamankan di Polres Aceh Barat. | Foto : Polres Aceh Barat

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Aceh Barat melalui Satuan Rekri membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang telah meresahkan warga.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 19 unit sepeda motor hasil curian dan menangkap satu orang tersangka berinisial S (38), warga Desa Pucok Krueng, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan.

RelatedPosts

Wabup Aceh Besar Serahkan Dua Rumah Tahan Gempa untuk Warga Dhuafa di Blang Bintang

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menindaklanjuti enam laporan polisi yang diterima sejak September hingga November 2025.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah beraksi di berbagai titik di wilayah Aceh Barat, kemudian menjual hasil curiannya ke Aceh Selatan dan Kota Subulussalam.

“Pelaku berhasil diamankan tak lama setelah tim mendapatkan laporan dari warga yang memergoki aksinya di Kecamatan Meureubo. Dari pengembangan, kami menemukan fakta bahwa pelaku telah melakukan serangkaian pencurian di beberapa lokasi berbeda,” ujar Kapolres, dalam konferensi pers pada Kamis (13/11/2025).

Ia mengungkapkan aksi terakhir tersangka terjadi pada 4 November 2025 malam di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo. Saat itu, pelaku mencoba mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga menggunakan kunci modifikasi berbentuk huruf Y.

Namun, lanjutnya, aksinya kepergok pemilik kendaraan yang langsung berteriak meminta pertolongan warga. Panik, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di belakang rumah penduduk, sebelum akhirnya dibekuk oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu buah kunci Y, dan dua batang besi pipih yang digunakan untuk merusak rumah kunci.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor lain di Gedung Olah Raga dan Seni (GOS) Pasi Pinang serta saat acara Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) di Suak Indrapuri.

Berdasarkan pengakuan itu, polisi melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Aceh Selatan dan Kota Subulussalam. Hasilnya, tim menemukan total 19 unit sepeda motor berbagai jenis dan warna yang merupakan hasil kejahatan tersangka. Sebanyak 2 unit ditemukan di Aceh Barat, 15 unit di Aceh Selatan, dan 2 unit lainnya di Subulussalam.

Yhogi menambahkan, pelaku menggunakan kunci modifikasi yang telah disesuaikan dengan rumah kunci sepeda motor untuk memudahkan aksinya. “Tersangka mengaku bertindak sendiri dengan alasan faktor ekonomi. Semua kendaraan hasil curian dijual ke luar daerah dengan harga murah,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Aceh Barat juga mengundang masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk hadir ke Mapolres Aceh Barat dan mengecek langsung barang bukti yang telah diamankan. Ia memastikan, sepeda motor akan dikembalikan kepada pemilik sah setelah melalui proses verifikasi dokumen dan administrasi kepemilikan.

“Kami mengundang masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk datang ke Polres Aceh Barat. Jika dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, kendaraan tersebut akan kami serahkan kembali,” kata Yhogi.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.

“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian bila melihat hal mencurigakan. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Aceh Barat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 jo Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Tags: Kasus PencurianPelaku curanmorPolres Aceh Barat
Previous Post

Rizky Ridho Bersaing dengan Lamine Yamal Rebut Puskas FIFA 2025

Next Post

Portugal Tumbang di Dublin, Ronaldo Dikartu Merah

Related Posts

Jembatan Penghubung Alue Kuyun-Alue Sikaya Amblas, Polisi Alihkan Melalui Jalan Alternatif

Jembatan Penghubung Alue Kuyun-Alue Sikaya Amblas, Polisi Alihkan Melalui Jalan Alternatif

by Ahmad Mufti
15 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Jembatan penghubung jalan lintas Alue Kuyun menuju Gampong Alue Sikaya, Kabupaten Aceh Barat dilaporkan amblas akibat diterjang arus...

Polres Aceh Besar Ungkap Kasus Curanmor di Enam Kecamatan, 12 Tersangka Diamankan

by Riska Zulfira
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah...

Sungai Meluap, Banjir di Aceh Barat Meluas

by Ulfah
28 November 2025
0

MASAKINI.CO - Sungai Krueng Woyla meluap, banjir terus meluas menggenangi desa di Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (27/11/2027). Sejumlah...

Next Post

Portugal Tumbang di Dublin, Ronaldo Dikartu Merah

Pemko Salurkan Batuan Zakat Kepada ABK dan Fakir Uzur di Banda Aceh

Pemko Salurkan Batuan Zakat Kepada ABK dan Fakir Uzur di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co