MASAKINI.CO – Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Aceh meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf segera menetapkan status darurat bencana tingkat provinsi, menyusul banjir yang kini meluas ke 11 kabupaten/kotadan berdampak pada 102 kecamatan.
Ketua Forum PRB Aceh, Muhammad Hasan, mengatakan bahwa kondisi banjir dua hari terakhir telah memenuhi indikator penetapan status darurat berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, dan Perka BNPB Nomor 3 Tahun 2016.
“Dampak banjir sudah lintas kabupaten/kota. Situasi ini membutuhkan koordinasi provinsi, mobilisasi logistik, dan langkah cepat yang hanya bisa dilakukan melalui penetapan status darurat,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Karena itu Forum PRB Aceh merekomendasikan agar aktivasi pos komando penanganan darurat provinsi, mobilisasi logistik dan sumber daya ke daerah terdampak, percepatan pemulihan layanan publik dan penanganan kelompok rentan, serta

penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasi kemanusiaan.
Hasan menegaskan bahwa penetapan status darurat provinsi sangat penting untuk mempercepat evakuasi, bantuan, dan penanganan masyarakat secara terkoordinasi.










Discussion about this post