MASAKINI.CO – Yayasan Tifa mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan audit lingkungan dan perizinan secara menyeluruh terhadap seluruh konsesi yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kawasan hulu.
Desakan ini dikeluarkan setelah terjadinya bencana ekologis di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh.
“Segera tetapkan moratorium permanen terhadap perizinan baru dan cabut izin-izin yang terbukti menjadi pemicu kerusakan ekologis,” ucap Program Officer Natural Resources and Climate Justice Yayasan Tifa, Firdaus Cahyadi, Rabu (10/12/2025).
Selain itu, Tifa meminta aparat penegak hukum harus melakukan proses hukum secara transparan dan tegas terhadap korporasi, dan/atau oknum pejabat yang bertanggung jawab atas deforestasi dan kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana.
Yayasan Tifa juga menilai bahwa bencana ini adalah pesan bahwa alam telah kehabisan batas resiliensinya.
“Negara harus berhenti menjadi fasilitator bagi perusak lingkungan dan segera kembali ke rel konstitusional,” ujar Firdaus.
Menurutnya, pentingnya upaya penegakan keadilan dan pengungkapan kebenaran secara transparan akan memutus impunitas, memulihkan hak-hak korban dan mencegah keberulangan di masa depan.










Discussion about this post