MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Yayasan Tifa Desak Pemerintah Audit Izin Pemicu Kerusakan Ekologis di Sumatra

Ulfah by Ulfah
10 Desember 2025
in News
0

Ilustrasi. Tanah longsor menutupi di pinggir Danau Lut Tawar, Aceh Tengah. | Foto : Diskominfo Aceh Tengah

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Yayasan Tifa mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan audit lingkungan dan perizinan secara menyeluruh terhadap seluruh konsesi yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kawasan hulu.

Desakan ini dikeluarkan setelah terjadinya bencana ekologis di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan Bertahan,  Antam Kembali Turun

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Sapu Empat Emas di PKM PTKIN Se-Sumatera

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Tinggi, Nagan Raya Masuk Status Waspada

“Segera tetapkan moratorium permanen terhadap perizinan baru dan cabut izin-izin yang terbukti menjadi pemicu kerusakan ekologis,” ucap Program Officer Natural Resources and Climate Justice Yayasan Tifa, Firdaus Cahyadi, Rabu (10/12/2025).

Selain itu, Tifa meminta aparat penegak hukum harus melakukan proses hukum secara transparan dan tegas terhadap korporasi, dan/atau oknum pejabat yang bertanggung jawab atas deforestasi dan kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana.

Yayasan Tifa juga menilai bahwa bencana ini adalah pesan bahwa alam telah kehabisan batas resiliensinya.

“Negara harus berhenti menjadi fasilitator bagi perusak lingkungan dan segera kembali ke rel konstitusional,” ujar Firdaus.

Menurutnya, pentingnya upaya penegakan keadilan dan pengungkapan kebenaran secara transparan akan memutus impunitas, memulihkan hak-hak korban dan mencegah keberulangan di masa depan.

Tags: Banjir AcehBanjir LongsorBencana ekologisBencana SumatraYayasan Tifa
Previous Post

Banda Aceh Raih Peringkat Pertama Monev Keterbukaan Informasi Aceh 2025

Next Post

Aceh Besar Kirim 197 Ton Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor ke Tiga Daerah

Related Posts

Daerah Rawan Banjir di Aceh Diusulkan Dapat Alat Berat Sistem Pinjam Pakai

by Ahmad Mufti
2 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah kabupaten/kota yang rawan banjir di Aceh diusulkan mendapat alat berat dengan skema pinjam pakai agar penanganan bencana dapat...

10 Bulan Terputus, Jembatan Permanen Kutablang Akhirnya Beroperasi

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO - Setelah sekitar 10 bulan terputus akibat banjir besar, Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, akhirnya kembali...

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

by Aininadhirah
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan tahap II senilai Rp11,628 miliar untuk pemulihan 306 masjid dan musala yang terdampak...

Next Post

Aceh Besar Kirim 197 Ton Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor ke Tiga Daerah

Bencana Ekologis di Sumatra, Pelanggaran HAM Struktural

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co