MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Yayasan Tifa Desak Pemerintah Audit Izin Pemicu Kerusakan Ekologis di Sumatra

Ulfah by Ulfah
10 Desember 2025
in News
0

Ilustrasi. Tanah longsor menutupi di pinggir Danau Lut Tawar, Aceh Tengah. | Foto : Diskominfo Aceh Tengah

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Yayasan Tifa mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan audit lingkungan dan perizinan secara menyeluruh terhadap seluruh konsesi yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kawasan hulu.

Desakan ini dikeluarkan setelah terjadinya bencana ekologis di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Aceh Besar Perketat Pengawasan Syariat di Objek Wisata Mata Ie

Dewan Ingatkan Pemuda Banda Aceh Waspadai Perilaku Berisiko dan HIV/AIDS

Catat, Berikut Kanal Resmi OJK untuk Pengaduan dan Layanan Konsumen

“Segera tetapkan moratorium permanen terhadap perizinan baru dan cabut izin-izin yang terbukti menjadi pemicu kerusakan ekologis,” ucap Program Officer Natural Resources and Climate Justice Yayasan Tifa, Firdaus Cahyadi, Rabu (10/12/2025).

Selain itu, Tifa meminta aparat penegak hukum harus melakukan proses hukum secara transparan dan tegas terhadap korporasi, dan/atau oknum pejabat yang bertanggung jawab atas deforestasi dan kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana.

Yayasan Tifa juga menilai bahwa bencana ini adalah pesan bahwa alam telah kehabisan batas resiliensinya.

“Negara harus berhenti menjadi fasilitator bagi perusak lingkungan dan segera kembali ke rel konstitusional,” ujar Firdaus.

Menurutnya, pentingnya upaya penegakan keadilan dan pengungkapan kebenaran secara transparan akan memutus impunitas, memulihkan hak-hak korban dan mencegah keberulangan di masa depan.

Tags: Banjir AcehBanjir LongsorBencana ekologisBencana SumatraYayasan Tifa
Previous Post

Banda Aceh Raih Peringkat Pertama Monev Keterbukaan Informasi Aceh 2025

Next Post

Aceh Besar Kirim 197 Ton Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor ke Tiga Daerah

Related Posts

Aceh Tamiang Mulai Tanam Padi Perdana Pascabencana

by Ahmad Mufti
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memulai gerakan tanam padi perdana pascabencana hidrometeorologi di Desa Bukit Panjang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh...

Enam Bulan Pascabencana, Gubernur Minta Prioritas Pemulihan Sawah dan Irigasi Terdampak

by Redaksi
10 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam pemulihan dampak banjir dan longsor...

Di Antara Barak dan Doa

by Hendra Syamhari
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Gema takbir dari Masjid Darussalam memecah subuh di kompleks Hunian Sementara (Huntara) Kampung Simpang Empat Opak, Kecamatan Karang...

Next Post

Aceh Besar Kirim 197 Ton Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor ke Tiga Daerah

Bencana Ekologis di Sumatra, Pelanggaran HAM Struktural

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co