MASAKINI.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) memperbarui Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada Oktober 2025. Pemutakhiran ini menambahkan 3.259 kata baru, sehingga total entri kini mencapai 210.595. Daftar lengkap kata baru bisa diakses secara daring di laman KBBI.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, mengatakan KBBI tidak hanya menetapkan aturan bahasa, tetapi juga mencatat kosakata sebagaimana digunakan masyarakat. Kata-kata yang masuk dilengkapi label ragam dan bidang, misalnya kata informal atau kasar, serta rujukan ke bentuk baku.
“KBBI besar karena cakupannya luas, mencatat kosakata dari berbagai waktu, bidang, dan ragam penggunaan,” ujar Hafidz dalam keterangan resminya, Kamis (8/1/2026).
Pemutakhiran dilakukan setiap enam bulan sebagai respons terhadap perkembangan bahasa di masyarakat. Prosesnya melalui penyuntingan berjenjang, dimulai dari editor, redaktur, hingga validator.
Partisipasi publik juga menjadi kunci. Hingga saat ini, KBBI Daring telah menerima 255.629 usulan kata dari masyarakat, dengan sekitar 70 persen atau 181.220 usulan sudah disunting dan diverifikasi.
Usulan kata baru mencakup variasi percakapan, istilah dari bahasa daerah, dan bahasa asing yang populer. Penetapan kata mempertimbangkan frekuensi penggunaan, kesesuaian dengan kaidah bahasa Indonesia, keunikan, dan potensi makna sosial-budaya.
Sebagai karya rujukan, KBBI menggunakan berbagai konvensi penulisa untuk memudahkan pengguna, mulai dari penandaan lema, contoh penggunaan, pemenggalan kata, serta label ragam dan bidang untuk memudahkan rujukan.
Dengan pembaruan ini, KBBI tetap menjadi rujukan utama bahasa Indonesia, sekaligus merekam kosakata baru yang lahir dari dinamika masyarakat.










Discussion about this post