MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Anggaran TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabencana

Riska Zulfira by Riska Zulfira
11 Januari 2026
in Daerah
0

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah dalam rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana | Foto: Adpim Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah pusat mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun pada Tahun Anggaran 2026, setelah sebelumnya sempat mengalami pemangkasan akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan bahwa keputusan tersebut menjadi langkah penting untuk mendukung percepatan pemulihan Aceh pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Ia menyebut pengembalian anggaran itu merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami menyampaikan terima kasih atas pengembalian anggaran TKD Aceh. Anggaran ini sangat dibutuhkan untuk mendukung proses pemulihan pascabencana,” ujar Fadhlullah di Banda Aceh, Minggu (11/1/2026).

RelatedPosts

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

Afdhal Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Alue Naga

Menurut Fadhlullah, pengembalian TKD tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar di Banda Aceh.

Dalam rapat itu, Pemerintah Aceh secara langsung meminta agar anggaran TKD yang sempat dipangkas dapat dikembalikan. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DPR RI.

Dalam forum itu, Dasco sempat melakukan komunikasi langsung dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait permintaan pengembalian anggaran Aceh.

Usai komunikasi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa anggaran TKD Aceh untuk tahun 2026 tidak mengalami pemotongan.

“Untuk tahun ini, anggaran Aceh tetap penuh dan tidak dipotong,” kata Purbaya dalam rapat tersebut.

Selain membahas TKD, Pemerintah Aceh juga meminta percepatan pencairan bantuan pascabencana, termasuk bantuan uang harian dari Kementerian Sosial serta bantuan perbaikan rumah warga terdampak banjir.

Fadhlullah menekankan agar bantuan uang harian bagi korban rumah rusak berat dapat disalurkan tanpa menunggu pembangunan hunian sementara selesai.

Ia juga menyoroti besaran bantuan rumah dari pemerintah pusat yang dinilai belum sebanding dengan standar pembangunan rumah layak huni di Aceh.

Saat ini, bantuan rumah rusak berat ditetapkan sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta, sementara standar pembangunan rumah layak huni di Aceh mencapai sekitar Rp98 juta per unit.

Pemerintah Aceh berharap penyesuaian besaran bantuan dan percepatan pencairan anggaran dapat segera dilakukan guna mendukung pemulihan masyarakat secara menyeluruh.

Tags: Anggaran AcehBanjir AcehPemerintah PusatPemulihan PascabencanaTKD Aceh
Previous Post

Manchester City Menang Telak 10-1 atas Exeter, Debut Semenyo Berhasil

Next Post

Manchester United Disingkirkan Brighton dari Piala FA di Kandang Sendiri

Related Posts

AMPI Nilai Banjir Aceh Bukan Sekadar Bencana Alam, Dipicu Salah Kelola Lingkungan

by Redaksi
31 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menilai banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh bukan semata-mata bencana alam, melainkan...

Masa Tanggap Berakhir, Pemulihan Bencana Aceh Dimulai

by Riska Zulfira
30 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana selama 90 hari, terhitung mulai 29 Januari hingga...

216 Huntara Dibangun di Aceh Utara, Pemulihan Pascabencana Masih Butuh Dukungan Pusat

by Riska Zulfira
29 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, yang akrab disapa Ayah Wa, menyebutkan sebanyak 216 unit hunian sementara...

Next Post

Manchester United Disingkirkan Brighton dari Piala FA di Kandang Sendiri

Raphinha Antar Barcelona Juara Piala Super Spanyol untuk Ke-16 Kalinya

Discussion about this post

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co