MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Masa Tanggap Berakhir, Pemulihan Bencana Aceh Dimulai

Riska Zulfira by Riska Zulfira
30 Januari 2026
in Daerah
0

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana selama 90 hari, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026.

Penetapan tersebut diumumkan Gubernur Aceh dalam rapat khusus Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Kamis malam (29/1/2026).

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Akan Gelar Pangan Murah, 2.000 Paket Sembako Disiapkan untuk Warga

Lebih dari 512 Masjid di Aceh Ikut Gerber Mas Sambut HUT RI ke-81

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan hasil kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) serta mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/e.153/BAK tertanggal 29 Januari 2026.

“Status transisi darurat ini ditetapkan untuk memastikan penanganan bencana berjalan terarah menuju tahap pemulihan,” kata Muhammad MTA.

Dalam penetapan tersebut, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan untuk tetap melanjutkan upaya penanganan darurat, menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, serta memberikan perlindungan kepada kelompok rentan dan pengungsi.

Selama masa transisi, pemerintah tetap memberlakukan kebijakan pendukung pemulihan, di antaranya pengoperasian fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) pada seksi Padang Tiji–Seulimum serta pembebasan barcode pengisian BBM bersubsidi di seluruh SPBU Aceh.

“Kebijakan ini untuk mendukung kelancaran persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” jelasnya.

Pemerintah Aceh juga diminta mengoptimalkan pendanaan dari APBA serta menyiapkan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari 2026 dan diserahkan kepada BNPB pada 3 Februari 2026 sebagai dasar pelaksanaan pemulihan bencana di Aceh.

Dengan penetapan status ini, penanganan bencana di Aceh resmi memasuki tahap transisi menuju pemulihan.

Tags: BPBAForkopimda AcehPemerintah AcehPemulihan PascabencanaTransisi Bencana Aceh
Previous Post

Bursa Hadiah Liga Champions Capai 66,7 Triliun, Berapa Sudah Diraih Arsenal?

Next Post

BMKG Peringatkan Cuaca Ektrem di Aceh hingga 1 Februari

Related Posts

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

by Redaksi
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan bantuan senilai Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pemulihan sektor pertanian yang terdampak bencana...

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

by Ahmad Mufti
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau kondisi dua jembatan strategis di wilayah tengah Aceh, yakni Jembatan Lumut...

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

by Redaksi
6 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meninjau sejumlah lokasi terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh dalam kunjungan kerjanya, Kamis...

Next Post

BMKG Peringatkan Cuaca Ektrem di Aceh hingga 1 Februari

Kabur Lebih Tiga Tahun, DPO Kasus Penipuan Akhirnya Ditangkap di Bireuen

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co