MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kabur Lebih Tiga Tahun, DPO Kasus Penipuan Akhirnya Ditangkap di Bireuen

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2026
in News
0

DPO penipuan yang ditangkap Kejati Aceh | Foto: Foto: Kejati Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Setelah buron selama lebih dari tiga tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penipuan, Mulyadi, akhirnya berhasil ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh.

Terpidana diamankan pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 21.10 WIB di sebuah warung kopi di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

RelatedPosts

Harga Emas Turun, Perhiasan Anjlok Rp100 Ribu per Mayam

Data Penduduk Tembus 453 Ribu, Aktivasi Identitas Digital di Aceh Besar Masih Rendah

Periode Maret 2026, Kebakaran Pemukiman Mendominasi di Aceh

Kasi Penerangan Hukum dan Humas, Ali Rasab Lubis mengatakan bahwa Mulyadi merupakan buronan Kejaksaan Negeri Bireuen dalam perkara tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 jo. Pasal 56 ke-2 KUHP.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 214 K/Pid/2022 tanggal 30 Maret 2022, terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah serta dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Usai putusan inkrah, jaksa eksekutor telah beberapa kali memanggil terpidana untuk menjalani hukuman. “Namun, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dan memilih melarikan diri, sehingga ditetapkan sebagai DPO sejak 2023,” kata Ali, Jumat (30/1/2026).

Selama dalam pelarian, terpidana diketahui kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari aparat penegak hukum. Informasi dari masyarakat menjadi petunjuk penting bagi tim dalam melacak keberadaannya.

Setelah memastikan lokasi persembunyian terpidana, Tim Tabur Kejati Aceh langsung melakukan pengamanan. Saat ditangkap, terpidana sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dikuasai petugas.

Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Bireuen untuk menjalani eksekusi pidana sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Tags: Buronan BireunDPOKasus PenipuanKejati Aceh
Previous Post

BMKG Peringatkan Cuaca Ektrem di Aceh hingga 1 Februari

Next Post

Sempat Tembus Rp10 Juta Per Mayam, Hari Ini Harga Emas Kembali Turun

Related Posts

Tiga Pejabat BPSDM Aceh Ditahan Atas Dugaan Korupsi Beasiswa

by Riska Zulfira
2 April 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan dan menahan tiga pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam kasus...

Kabur Selama 4 Tahun, DPO Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh berhasil menangkap seorang terpidana kasus pelecehan seksual yang selama ini masuk...

Polres Aceh Besar Ungkap Kasus Curanmor di Enam Kecamatan, 12 Tersangka Diamankan

by Riska Zulfira
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah...

Next Post
Harga Emas di Banda Aceh Cetak Rekor Baru, Tembus Rp7,3 Per Mayam

Sempat Tembus Rp10 Juta Per Mayam, Hari Ini Harga Emas Kembali Turun

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

Delapan Desa Masih Terisolasi, Aceh Tengah Perpanjang Tanggap Darurat Ketujuh Kali 

Discussion about this post

CERITA

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co