MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kabur Lebih Tiga Tahun, DPO Kasus Penipuan Akhirnya Ditangkap di Bireuen

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2026
in News
0

DPO penipuan yang ditangkap Kejati Aceh | Foto: Foto: Kejati Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Setelah buron selama lebih dari tiga tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penipuan, Mulyadi, akhirnya berhasil ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh.

Terpidana diamankan pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 21.10 WIB di sebuah warung kopi di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

RelatedPosts

Jelang Ramadan, Harga Emas Perhiasan dan Antam Turun

Kecelakaan di Tol Sigli–Banda Aceh, 1 Tewas dan 2 Luka-Luka

Pesawat Simulasi dan Gedung A2 Asrama Haji Aceh Diresmikan, Wagub Soroti Harga Tiket

Kasi Penerangan Hukum dan Humas, Ali Rasab Lubis mengatakan bahwa Mulyadi merupakan buronan Kejaksaan Negeri Bireuen dalam perkara tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 jo. Pasal 56 ke-2 KUHP.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 214 K/Pid/2022 tanggal 30 Maret 2022, terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah serta dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Usai putusan inkrah, jaksa eksekutor telah beberapa kali memanggil terpidana untuk menjalani hukuman. “Namun, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dan memilih melarikan diri, sehingga ditetapkan sebagai DPO sejak 2023,” kata Ali, Jumat (30/1/2026).

Selama dalam pelarian, terpidana diketahui kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari aparat penegak hukum. Informasi dari masyarakat menjadi petunjuk penting bagi tim dalam melacak keberadaannya.

Setelah memastikan lokasi persembunyian terpidana, Tim Tabur Kejati Aceh langsung melakukan pengamanan. Saat ditangkap, terpidana sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dikuasai petugas.

Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Bireuen untuk menjalani eksekusi pidana sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Tags: Buronan BireunDPOKasus PenipuanKejati Aceh
Previous Post

BMKG Peringatkan Cuaca Ektrem di Aceh hingga 1 Februari

Next Post

Sempat Tembus Rp10 Juta Per Mayam, Hari Ini Harga Emas Kembali Turun

Related Posts

Polres Aceh Besar Ungkap Kasus Curanmor di Enam Kecamatan, 12 Tersangka Diamankan

by Riska Zulfira
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah...

Divonis 150 Bulan Penjara, DPO Kasus Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Jaya

by Riska Zulfira
6 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Terpidana kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Aceh Besar...

DPO Perdagangan Orang Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh di Langsa

by Riska Zulfira
31 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - DPO tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Negeri Lhokseumawe berhasil ditangkap Tim...

Next Post
Harga Emas di Banda Aceh Cetak Rekor Baru, Tembus Rp7,3 Per Mayam

Sempat Tembus Rp10 Juta Per Mayam, Hari Ini Harga Emas Kembali Turun

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

Delapan Desa Masih Terisolasi, Aceh Tengah Perpanjang Tanggap Darurat Ketujuh Kali 

Discussion about this post

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co