MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP WH Setop Pembangunan Toko Tanpa IMB di Lueng Bata

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 Februari 2026
in News
0

Petugas Satpol PP tindak pembangunan tanpa IMB di Lueng Bata | Foto: Satpol PP Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh bersama pihak Kecamatan Lueng Bata menghentikan sementara kegiatan pembangunan sebuah toko di Jalan Dr. Mr. Muhammad Hasan, Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata.

Penghentian dilakukan karena bangunan yang masih dalam tahap pemasangan batu bata tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Komandan Peleton 3 Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Burhanuddin, mengatakan, tindakan penghentian pembangunan dilakukan karena pekerjaan tersebut melanggar ketentuan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2004 tentang Bangunan Gedung.

RelatedPosts

Jelang Ramadan, Harga Emas Perhiasan dan Antam Turun

Kecelakaan di Tol Sigli–Banda Aceh, 1 Tewas dan 2 Luka-Luka

Pesawat Simulasi dan Gedung A2 Asrama Haji Aceh Diresmikan, Wagub Soroti Harga Tiket

“Pekerjaan pembangunan kami hentikan karena tidak memiliki IMB sebagaimana diatur dalam qanun yang berlaku,” ujar Burhanuddin saat melakukan penertiban, Rabu (28/1/2026) lalu.

Selain menghentikan aktivitas pembangunan, petugas juga menyita sejumlah perlengkapan yang digunakan dalam proses pembangunan. Pemilik bangunan turut diminta untuk menghentikan seluruh kegiatan hingga perizinan dipenuhi.

Burhanuddin menambahkan, pihak Kecamatan Lueng Bata juga meminta pemilik bangunan untuk hadir ke kantor kecamatan guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait pembangunan tersebut.

Sementara itu, Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal,  mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh ketentuan perizinan sebelum mendirikan bangunan.
“Kami mengingatkan warga untuk mengurus dan memiliki IMB terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan. Ini penting untuk tertib administrasi, keselamatan, dan penataan ruang Kota Banda Aceh,” tegas Rizal.

Rizal menyebutkan, Satpol PP WH akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh bangunan di wilayah Kota Banda Aceh memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pembangunan yang tidak sesuai ketentuan. Bangunan tanpa izin berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial di kemudian hari,” pungkasnya.

Tags: Bangunan IlegalIMBPenertibanSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Pelayanan KB Serentak Awal 2026, BKKBN Aceh Fokus Wilayah Prioritas dan Terdampak Bencana

Next Post

Belum Jelas Sampai Kapan Akhyar Ilyas Tinggalkan Persiraja

Related Posts

Terbukti Praktik Open BO, Dua Terpidana Dicambuk Lebih dari 20 Kali

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana pelanggaran syariat Islam mesum dicambuk di depan umum di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh,...

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Badan Jalan

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Badan Jalan

by Riska Zulfira
10 Februari 2026
0

MASAKINIC.CO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menertibkan seorang Pedagang Kaki Lima...

Jadi Sarang Maksiat, Wali Kota Illiza Segel Kostel Kupula Banda Aceh

175 Kasus Pelanggaran Syariat Terjadi di Banda Aceh, Kos dan Wisata Paling Rawan

by Riska Zulfira
24 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Sepanjang tahun 2025, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh mencatat sebanyak...

Next Post
Dimurthala Ternoda, Presiden Persiraja Panas Dingin

Belum Jelas Sampai Kapan Akhyar Ilyas Tinggalkan Persiraja

Pesawat Boeing 737 Disiapkan Jadi Wahana Manasik Haji di Asrama Haji Aceh

Discussion about this post

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co