MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Disdik Aceh Perketat Aturan Gawai, Demi Konsentrasi Siswa dan Profesionalitas Guru

Aininadhirah by Aininadhirah
11 Februari 2026
in News
0
Disdik Aceh Perketat Aturan Gawai, Demi Konsentrasi Siswa dan Profesionalitas Guru
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengeluarkan surat edaran baru Nomor: 100.3.4/1772/2026 terkait aturan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan fokus dan kualitas proses belajar mengajar.

Dalam surat edaran tersebut, pendidik dilarang menggunakan gawai selama jam pelajaran utama (intrakurikuler) dan kegiatan kokurikuler yang berhubungan dengan tujuan pembelajaran. Penggunaan gawai oleh pendidik dan tenaga kependidikan hanya diperbolehkan sebagai media pembelajaran, seperti untuk menampilkan materi, presentasi digital, penilaian, dan kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran.

RelatedPosts

Kecelakaan di Tol Sigli–Banda Aceh, 1 Tewas dan 2 Luka-Luka

Pesawat Simulasi dan Gedung A2 Asrama Haji Aceh Diresmikan, Wagub Soroti Harga Tiket

Keutamaan Salat Tarawih Berjamaah di Bulan Ramadan

Selain itu, pendidik dan tenaga kependidikan hanya dapat menggunakan gawai untuk kepentingan di luar pembelajaran di lokasi yang telah ditentukan.

Tak hanya untuk tenaga pendidik, aturan ini juga mengatur penggunaan gawai bagi siswa. Murthalamuddin menegaskan seluruh siswa dilarang membawa telepon genggam, gawai, maupun tablet ke dalam ruang kelas, kecuali untuk kebutuhan pembelajaran.

“Semua siswa dilarang membawa HP, gawai atau tablet ke ruang kelas kecuali kebutuhan pembelajaran. HP siswa wajib dititip di ruang yang dijaga oleh guru BK,” ujar Murthalamuddin.

Ia menambahkan, kebijakan ini diterapkan untuk menjaga konsentrasi siswa selama proses belajar mengajar, sekaligus mendorong kedisiplinan penggunaan teknologi di sekolah.

“Aturan ini dilakukan untuk menghindari rusaknya konsentrasi siswa dan begitu juga dengan guru dilarang membawa gawai ke dalam kelas pada proses belajar mengajar,” ujarnya.

Tags: Aturan gawaiDisdik AcehGuru sekolahsiswa
Previous Post

Pemkab Aceh Besar Tinjau Produksi Batik Malaka, Dorong Penguatan UMKM Berbasis Budaya

Next Post

Tiga Oknum Polisi dan Satu Warga Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

Related Posts

Disdik Aceh Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Dilarang Pakai Ponsel Saat Jam Belajar

by Riska Zulfira
9 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Pendidikan Aceh menetapkan pengaturan ketat terkait penggunaan gawai atau handphone di lingkungan satuan pendidikan. Kebijakan ini menegaskan...

Disdik Aceh Gratiskan Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai bagi Korban Bencana

by Ulfah
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Pendidikan Aceh memastikan penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana banjir bandang di Aceh tidak dipungut...

SLB di Aceh Tamiang Masih Terendam Banjir, 332 Siswa Berkebutuhan Khusus Belum Bisa Sekolah

by Riska Zulfira
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Pendidikan Aceh masih meliburkan sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) yang terdampak banjir di Aceh, terutama di wilayah...

Next Post

Tiga Oknum Polisi dan Satu Warga Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

Awal Ramadan Diprediksi Jatuh 19 Februari 2026

Discussion about this post

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co