MASAKINI.CO – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh mengalami kelebihan kapasitas pasien. Hingga 10 Februari 2026, jumlah pasien rawat inap tercatat mencapai 441 orang, sementara kapasitas tempat tidur yang tersedia hanya 354 unit.
Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif, menjelaskan kondisi tersebut tidak lepas dari tingginya angka penelantaran pasien oleh keluarga, meski pasien telah dinyatakan sembuh atau layak dipulangkan.
“Standar maksimal perawatan di RSJ Aceh adalah 42 hari. Namun dalam praktiknya, terdapat lebih dari 100 pasien yang dirawat melebihi satu tahun. Bahkan ada pasien yang menetap sangat lama karena alamat dan identitas keluarganya tidak diketahui,” ujar dr. Hanif, Sabtu (14/2/2026).
Berdasarkan data rekapitulasi per 10 Februari 2026, dari total 441 pasien rawat inap, sebanyak 348 orang merupakan laki-laki dan 93 perempuan. Kelompok pasien dengan masa rawat 1 hingga 42 hari menjadi yang terbanyak, yakni 190 orang. Disusul pasien dengan lama perawatan 43 hingga 103 hari sebanyak 104 orang, serta 104 hingga 180 hari sebanyak 90 orang. Sementara itu, pasien dengan masa rawat lebih dari satu tahun juga masih tercatat dalam jumlah signifikan.
Dengan kapasitas hanya 354 tempat tidur, tingkat hunian RSJ Aceh saat ini mencapai sekitar 120 persen. Kondisi tersebut menunjukkan rumah sakit mengalami overkapasitas dan berpotensi memengaruhi pelayanan.
Menurut dr. Hanif, persoalan ini bukan semata-mata tanggung jawab rumah sakit, melainkan membutuhkan dukungan semua pihak, terutama keluarga pasien dan masyarakat.
Ia berharap adanya peningkatan kesadaran tentang pentingnya penanganan medis bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta penghapusan praktik pasung yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
“Penanganan yang tepat bukan hanya melindungi pasien, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.










Discussion about this post