Lagi, Enam ODGJ di Aceh Barat Dilepas dari Pasung

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP saat melepas pasung seorang ODGJ, Jumat 2/5/2025. (foto: Humas Aceh Barat)

Bagikan

Lagi, Enam ODGJ di Aceh Barat Dilepas dari Pasung

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP saat melepas pasung seorang ODGJ, Jumat 2/5/2025. (foto: Humas Aceh Barat)

MASAKINI.CO – Enam orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kembali dibebaskan dari praktik pasung di Aceh Barat, Jumat (2/5/2025).

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menjemput langsung para ODGJ ini dari rumah masing-masing untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh.

“Semua akan kita rawat secara layak dan manusiawi,” katanya.

Tarmizi menyebut keenam ODGJ berasal berasal dari Kecamatan Sungai Mas (2 orang), serta dari Kecamatan Bubon, Kaway XVI, Samatiga, dan Meureubo masing-masing satu orang.

Dia memastikan ODGJ yang masih berkeliaran di jalan akan segera ditertibkan oleh Satpol PP. Mereka akan didata, dicari keberadaan keluarganya, dan dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis di RSJ Banda Aceh.

“Pihak rumah sakit jiwa akan membantu proses identifikasi data kependudukan mereka,” ujarnya.

Sementera itu Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya akan menangani aspek medis, psikologi, dan sosial, tetapi juga memastikan ODGJ kembali diakui sebagai warga negara dengan hak penuh.

“Kami akan bantu identifikasi data mereka. Banyak dari mereka yang bahkan tidak tercatat sebagai warga resmi. Ini bagian dari upaya menghapus stigma dan memulihkan martabat mereka,” katanya.

Sebelumnya, bulan lalu Pemerintah Aceh Barat juga melepas pasung seorang ODGJ di Kecamatan Bubon.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist