MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Panduan Puasa Ramadan Bagi Pasien Kanker

Ulfah by Ulfah
24 Februari 2026
in Nasional
0
Panduan Puasa Ramadan Bagi Pasien Kanker

Ilustrasi pasien kanker. | Foto : Istockphoto/Ridofranz

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ramadan menjadi bulan yang penuh makna dan paling dinantikan umat Muslim, tidak terkecuali bagi pasien yang tengah menjalani pengobatan kanker.

Keinginan untuk tetap berpuasa kerap hadir sebagai bagian dari penguatan spiritual di tengah proses terapi. Namun kondisi medis dan daya tahan tubuh selama pengobatan sering kali menuntut pertimbangan yang matang.

RelatedPosts

Motor Trail Listrik MBG Masuk Anggaran 2025, Realisasi Capai 21.801 Unit

BPOM Beri Izin Penggunaan Vaksin Campak untuk Orang Dewasa

BMKG: Kemarau Panjang dan El Nino Tingkatkan Risiko Karhutla 2026

Terapi seperti kemoterapi dan radioterapi dapat memengaruhi asupan nutrisi, hidrasi, serta stamina harian. Karena itu, keputusan berpuasa perlu didasarkan pada evaluasi klinis yang menyeluruh.

Tidak semua pasien kanker otomatis dilarang menjalankan puasa Ramadan. Penilaian medis perlu mempertimbangkan jenis kanker, stadium penyakit, status gizi, serta terapi yang sedang dijalani. Penyakit penyerta seperti diabetes, gangguan ginjal, atau masalah jantung turut menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan.

“Keputusan berpuasa pada pasien kanker bersifat sangat individual. Secara umum, boleh atau tidaknya sangat individual dan bergantung pada kondisi klinis masing-masing pasien,” ujarnya, Dokter Spesialis Bedah Subspesialis Onkologi Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM), R. Wahyu Kartiko Tomo, dikutip dari ugm.ac.id, Selasa (24/2/2026).

Prinsip utama dalam menentukan kelayakan berpuasa adalah memastikan tidak ada gangguan terhadap efektivitas terapi. Bila puasa berpotensi memperburuk kondisi atau menghambat proses pengobatan, maka sebaiknya ditunda.

Tomo menjelaskan bahwa keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan medis. Evaluasi menyeluruh sebelum Ramadan sangat dianjurkan agar pasien memahami risiko yang mungkin timbul.

“Prinsipnya, jika puasa berpotensi mengganggu terapi atau memperburuk kondisi klinis, maka sebaiknya ditunda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tomo menerangkan bahwa kemoterapi kerap menimbulkan efek samping seperti mual, muntah, penurunan nafsu makan, hingga kelelahan berat. Risiko dehidrasi dan gangguan elektrolit juga dapat meningkat selama masa terapi.

Dalam kondisi asupan cairan dan kalori yang terbatas, puasa bisa memperberat gejala tersebut. Pasien dengan status gizi kurang perlu mendapat perhatian khusus karena rentan mengalami penurunan berat badan lebih cepat.

“Puasa dapat memperberat kondisi terutama bila asupan cairan kurang dan intake kalori tidak mencukupi,” tuturnya.

Ia menjelaskan radioterapi pun memiliki tantangan tersendiri tergantung lokasi penyinaran. Pada area kepala dan leher, pasien bisa mengalami nyeri menelan dan kesulitan makan. Penyinaran di area perut dapat memicu mual atau diare, sementara paparan di area luas sering menimbulkan fatigue berat.

Dalam situasi seperti itu, pembatasan asupan selama puasa berisiko meningkatkan dehidrasi serta penurunan berat badan signifikan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kelanjutan terapi bila tidak ditangani dengan tepat.

“Dalam kondisi seperti ini, puasa bisa meningkatkan risiko dehidrasi dan penurunan berat badan yang signifikan,” ujarnya.

Kelompok Tidak Dianjurkan Puasa

Ada kelompok pasien yang secara umum tidak dianjurkan berpuasa, yaitu pasien dengan kanker stadium lanjut disertai kondisi umum yang buruk, cachexia, atau malnutrisi berat memerlukan perhatian khusus.

Pasien yang menjalani kemoterapi intensif pada siklus awal atau mengalami komplikasi seperti infeksi berat dan gangguan ginjal juga perlu mempertimbangkan penundaan puasa.

Keputusan tersebut bukan semata didasarkan pada stadium penyakit, melainkan pada daya tahan tubuh dan status klinis secara keseluruhan. “Bukan semata karena stadium, tetapi karena status klinis dan daya tahan tubuhnya,” tutur Tomo.

Risiko yang dapat muncul bila pasien memaksakan diri berpuasa antara lain dehidrasi, hipoglikemia, gangguan elektrolit, hingga penurunan berat badan cepat. Fatigue berat dan perburukan fungsi ginjal juga dapat terjadi pada kondisi tertentu.

Dalam beberapa kasus, ujar Tomo, gangguan tersebut dapat menyebabkan penundaan siklus terapi. Penundaan pengobatan berpotensi memengaruhi efektivitas penanganan kanker secara keseluruhan. “Pada beberapa kasus, ini bisa berdampak pada efektivitas pengobatan,” katanya.

Meski demikian, pasien dengan kondisi stabil tetap memiliki peluang untuk berpuasa dengan pengawasan medis. Tomo menyarankan evaluasi klinis sebelum Ramadan dan konsultasi untuk penyesuaian jadwal obat. Asupan cairan minimal 1,5–2 liter antara berbuka hingga sahur dianjurkan bila kondisi memungkinkan, disertai makanan tinggi kalori dan protein.

Pasien juga diperbolehkan menjalani puasa secara selang-seling sesuai toleransi tubuh dan segera membatalkan puasa bila muncul keluhan berat. “Puasa adalah ibadah yang sangat mulia, tetapi menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa juga bagian dari ibadah,” pungkasnya.

Tags: Bulan PuasaKankerPasien kankerRamadan 1447 Hsuai ramadan
Previous Post

Wagub Aceh Minta Percepatan Nasional Pembangunan Huntap dan Sinkronisasi Data Pascabencana

Next Post

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Bayi Kedaluwarsa, Dua Retail di Aceh Besar Langgar Ketentuan

Related Posts

AICRF Berbagi Paket Ibadah dan Sembako untuk Anak Penyintas Bencana Aceh

AICRF Berbagi Paket Ibadah dan Sembako untuk Anak Penyintas Bencana Aceh

by Redaksi
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Menyantuni anak yatim piatu dan membantu fakir miskin adalah kewajiban sosial dan agama yang mendatangkan keberkahan bagi pengasuhnya....

Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik? Ini Penjelasannya

Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik? Ini Penjelasannya

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Mudik menjadi tradisi saat menjelang lebaran Idul Fitri. Ketika seseorang melakukan perjalanan jauh atau safar, termasuk mudik, maka...

Jemput Berkah Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Berbagi Paket Takjil

Jemput Berkah Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Berbagi Paket Takjil

by Ulfah
14 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banda Aceh menggelar kegiatan employee volunteering dengan berbagi paket takjil kepada masyarakat dan jemaah...

Next Post

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Bayi Kedaluwarsa, Dua Retail di Aceh Besar Langgar Ketentuan

10 Bandara InJourney Raih 32 Penghargaan Dunia dari ACI

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co