MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyoroti kondisi Taman Bustanussalatin yang belum sepenuhnya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, Rabu (25/2/2026), mengatakan Taman Bustanussalatin atau Taman Sari ini tidak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga jejak sejarah masa Kesultanan Aceh hingga kolonial.
Karena itu, ia mendesak Wali Kota Banda Aceh, Iliza Sa’aduddin Djamal untuk mengembalikan dan memulihkan kembali Taman Bustanussalatin sebagai RTH.
Seperti diketahui, dalam RTRW dan RDTR Kota Banda Aceh, taman yang berada di tengah Kota Banda Aceh tersebut ditetapkan sebagai zona RTH-2 dengan fungsi utama taman kota.
“Kondisi saat ini, tutupan hijau di Taman Bustanussalatin sudah berkurang dan dikhawatirkan perlahan hilang fungsi ekologisnya,” ucapnya.
Menurut Daniel, Taman Bustanussalatin bukan simbol sejarah, tetapi juga identitas kota yang layak bagi warga khususnya Banda Aceh.
Ia meyakini bahwa wali kota saat ini mampu mengembalikan kembali “wajah” Taman Bustanussalatin sebagaimana mestinya.
“Dengan komitmen yang tepat, taman ini bisa kembali menjadi kebanggaan masyarakat,” kata Daniel.








Discussion about this post