MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menegaskan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah serta peran lembaga keistimewaan Aceh dalam menjaga nilai adat dan syariat Islam di tengah kehidupan masyarakat.
Menurut Muharram, Aceh memiliki kekhususan yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia, terutama dalam penerapan syariat Islam. Karena itu, setiap aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi, harus tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat.
“Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam. Karena itu setiap aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi, harus tetap berada dalam koridor syariat,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Ia mengatakan, selama ini masih terdapat sejumlah kebiasaan di masyarakat yang dianggap wajar, namun jika ditinjau dari sisi syariat masih perlu diluruskan.
“Ke depan harus ada aturan main yang jelas. Kita tidak boleh membiarkan hal-hal yang bertentangan dengan syariat berkembang di tengah masyarakat,” katanya.
Muharram menjelaskan, dalam ajaran Islam terdapat beberapa mekanisme yang dibenarkan terkait perpindahan kepemilikan harta, seperti melalui jual beli yang sah, wakaf untuk kepentingan umat, serta hibah yang diberikan secara sukarela.
“Dalam syariat Islam, perpindahan kepemilikan itu ada aturannya, bisa melalui jual beli, wakaf untuk kepentingan ibadah dan umat, atau hibah. Semua itu harus dilakukan sesuai ketentuan syariat,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis syariah melalui MES.
Menurutnya, sektor UMKM memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi daerah.
“Pemerintah Aceh Besar sangat mendukung upaya masyarakat dalam mengembangkan UMKM berbasis syariah agar ekonomi tumbuh tetapi tetap berada dalam nilai-nilai Islam,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga telah menyediakan fasilitas bagi komunitas atau organisasi yang bergerak di bidang pengembangan ekonomi masyarakat.
“Kami sudah menyediakan satu lokasi di gedung Dekranas sebagai tempat berkantor dan berkegiatan agar berbagai usaha masyarakat bisa terhimpun dan lebih mudah berkembang,” ungkapnya.
Selain itu, Muharram juga menyoroti pentingnya mengangkat peran lembaga-lembaga keistimewaan Aceh yang selama ini menjadi bagian dari identitas daerah, seperti Majelis Permusyawaratan Ulama dan Majelis Adat Aceh.
Menurutnya, lembaga-lembaga tersebut harus terus dilibatkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan adat, pendidikan, serta pelaksanaan syariat Islam.
“Lembaga-lembaga keistimewaan Aceh ini harus kita kedepankan. Jangan sampai hanya menjadi pelengkap saja,” tegasnya.
Ia menambahkan, perdamaian dan kekhususan yang dimiliki Aceh saat ini merupakan hasil dari perjuangan panjang masyarakat di masa lalu. Karena itu, seluruh pihak diminta untuk menjaga serta memanfaatkan keistimewaan tersebut demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Rakyat Aceh sudah berkorban banyak demi perdamaian yang kita rasakan hari ini. Maka keistimewaan yang diberikan kepada Aceh harus kita jaga dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Muharram.










Discussion about this post