MASAKINI.CO – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mulai melakukan proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran menyusul menyusul konflik antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS) yang berdampak pada terjadinya ketegangan di wilayah Timur Tengah.
Hingga saat ini pihak Kemenlu belum merinci klasifikasi WNI berdasarkan asal daerah, termasuk dari Aceh, baik yang berada di Iran maupun di negara-negara Timur Tengah lainnya.
“Sejauh ini pihak Kemenlu belum menyampaikan klasifikasi WNI menurut asal daerah masing-masing, termasuk Aceh, baik yang berada di Iran maupun di kawasan Timur Tengah lainnya,” kata Juru Bicara pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang telah disampaikan Kemenlu kepada publik, terdapat sekitar 329 WNI yang saat ini berada di Iran. Sebagian besar di antaranya merupakan mahasiswa dan pelajar yang menetap di Kota Qom dan Teheran.
Proses evakuasi WNI dari Iran juga telah mulai dilakukan oleh pemerintah pusat sejak Jumat (6/3/2026). Pada tahap pertama, sebanyak 32 orang WNI berhasil dievakuasi melalui Azerbaijan.
“Evakuasi tahap pertama berjumlah 32 orang melalui Azerbaijan. Proses evakuasi lanjutan masih terus dilakukan oleh Pemerintah RI dengan mempertimbangkan situasi keamanan di wilayah tersebut,” ujarnya.
WNI yang berada di negara-negara Timur Tengah lainnya, kondisi secara umum dilaporkan masih relatif aman.
Pemerintah di sejumlah negara kawasan tersebut juga telah mengeluarkan imbauan keamanan kepada masyarakat, termasuk warga asing, untuk membatasi aktivitas di luar rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak.
“Pemerintah setempat mengeluarkan maklumat kepada warga, termasuk warga asing, agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan, dengan pertimbangan keamanan,” jelasnya.
MTA menambahkan, Pemerintah Aceh melalui BPPA di Jakarta terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri untuk memantau perkembangan situasi, termasuk kemungkinan adanya warga Aceh yang berada di kawasan terdampak.









Discussion about this post