MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) segera diproses setelah tahapan verifikasi data dinyatakan rampung. Saat ini, berkas pengajuan telah masuk tahap administrasi lanjutan untuk diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil, menegaskan seluruh dokumen amprahan atau pengajuan pencairan telah disiapkan secara lengkap dan dijadwalkan diserahkan ke BPKD, Jumat (27/3/2026).
“Proses verifikasi sudah selesai. Seluruh bahan amprahan telah lengkap dan hari ini masuk ke BPKD untuk tahap berikutnya,” ujarnya.
Ia menyebut, penyelesaian verifikasi tersebut merupakan hasil kerja lintas instansi, khususnya Dinas Pendidikan dan Inspektorat yang telah melakukan validasi data guru secara menyeluruh. Menurutnya, ketepatan data menjadi kunci agar pencairan tidak mengalami kendala.
Meski dana TPG telah ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah sejak 30 Desember 2025, Bahrul menegaskan pencairan tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus melalui prosedur administrasi yang ketat.
“Kami mengikuti mekanisme yang berlaku. Dana memang sudah masuk, tapi pencairannya harus melalui tahapan administrasi,” jelasnya.
Ia juga membantah adanya tudingan penyalahgunaan atau penahanan dana untuk kepentingan lain. Menurutnya, dana tersebut tetap utuh sesuai peruntukannya.
“Tidak benar jika ada anggapan dana ini digunakan untuk kepentingan lain. Semua tetap sesuai aturan,” tegasnya.
Bahrul mengakui keterlambatan pencairan TPG kerap terjadi dan bersifat normatif, mengingat proses administrasi menjadi syarat wajib sebelum dana disalurkan kepada penerima.
Di sisi lain, ia memastikan hak guru lainnya seperti gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) telah dibayarkan sepenuhnya. Saat ini, hanya TPG yang masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi.
“Gaji dan THR sudah disalurkan. Tinggal TPG yang sedang dalam proses akhir,” pungkasnya.









Discussion about this post