MASAKINI.CO – Warga di Kabupaten Aceh Besar diminta untuk tidak mengeluarkan sampah dari rumah selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar, Muwardi, menyusul dihentikannya sementara layanan pengangkutan sampah selama libur Lebaran, mulai 21 hingga 24 Maret 2026.
“Selama libur Idulfitri, kami minta masyarakat untuk sementara tidak mengeluarkan sampah dari pagar rumah, karena tidak ada petugas yang mengangkut,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).
Ia menjelaskan, penghentian layanan dilakukan karena seluruh petugas kebersihan diliburkan, termasuk sopir, kernet, mandor, hingga petugas retribusi.
Selain itu, Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Regional di Blang Bintang juga tidak beroperasi selama periode tersebut, sehingga tidak tersedia lokasi pembuangan sampah.
“TPA juga tidak aktif. Jadi walaupun sampah diangkut, tidak ada tempat pembuangannya,” katanya.
Layanan pengangkutan sampah dijadwalkan kembali normal mulai 25 Maret 2026. Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami kondisi tersebut dan tetap menjaga kebersihan lingkungan selama perayaan Idulfitri.










Discussion about this post