MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Edarkan Uang Palsu, 2 Pelajar Asal Aceh Utara Ditangkap

Masa Kini by Masa Kini
11 Juni 2020
in Daerah, Headline, News
0
Edarkan Uang Palsu, 2 Pelajar Asal Aceh Utara Ditangkap

Pelaku beserta brang bukti. [Dok Polres Aceh Timur]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Enam pengedar uang palsu dibekuk satuan Polres Aceh Timur. Mereka diamankan di tempat berbeda. Dari enam pelaku tersebut tiga di antaranya masih di bawah umur atau dua pelaku masih pelajar.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Dwi Arys Purwoko mengatakan, masing-masing pelaku berinisal AN (15), SA (16), RZ (16), MT (35), AM (34) dan NS (34). Mereka semua warga Gampong Baro, Kecamatan Samudra, Kabupaten Aceh Utara.

RelatedPosts

Kecelakaan di Tol Sigli–Banda Aceh, 1 Tewas dan 2 Luka-Luka

Pesawat Simulasi dan Gedung A2 Asrama Haji Aceh Diresmikan, Wagub Soroti Harga Tiket

Keutamaan Salat Tarawih Berjamaah di Bulan Ramadan

Pelaku pertama yang diamankan polisi yakni AN, SA dan RZ. Mereka melakukan transaksi di warung milik Mustafa di Desa Matang Kumbang, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Senin (8/6).

Dwi menceritakan, saat itu pelaku sedang membeli gorengan senilai lima ribu rupiah dengan menggunakan uang lembaran Rp50 ribu.

Lalu, sang pedagang kemudian melakukan pengembalian sebesar Rp45 ribu. Usai menerima uang kembalian, ketiga pelaku meninggalkan warung tersebut.

“Sepeninggal para pelaku, Mustafa mengamati uang yang diserahkan pelaku ternyata palsu. Lalu Mustafa kemudian berusaha mencari para pelaku di sekitar warungnya, namun ketiganya sudah pergi,” ujar Dwi, Kamis (11/6).

Namun, pada saat para pelaku pergi yang diketahui hendak pulang ke Aceh Utara, sepeda motor yang dikendarai ketiga pelaku kehabisan bahan bakar. Lokasinya tak jauh dari warung korban.

Alhasil, korban yang mengetahui kejadian itu langsung menghampiri ketiga pelaku dan mereka mengakui semua perbuatannya. Para pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Simpang Ulim.

“Berdasarkan pengakuan ketiga pelaku bahwasanya mereka memperoleh uang palsu tersebut dari MT. Dari keterangan tersebut petugas pada Selasa (9/6) berhasil mengamankan MT di rumahnya,” kata Dwi.

MT mengaku bahwa uang itu berasal dari AM dan saat itu juga AM juga diamankan oleh petugas bersama NS yang juga berperan sebagai pengedar uang palsu.

Tidak berhenti kepada MT, AM dan NS petugas masih melakukan pengejaran (DPO) terhadap HS warga Gampong Baro, Kecamatan Samudra, Kabupaten Aceh Utara.

Berdasarkan keterangan AM uang palsu tersebut milik HS dan diminta untuk diedarkan.

“Semua barang bukti berupa 9 lembar uang palsu nominal Rp50 ribu dari NS, 4  lembar uang palsu Rp50 ribu dari pelaku AN, SA dan RZ, berikut satu sepeda motor  tanpa nomor polisi,” ungkapnya.

Atas perbuatanya, para pelaku kami jerat dengan Pasal 26 Ayat (2) Dan (3) junto Pasal 36 Ayat (2) Dan (3) Undang undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang junto Undang undang Namor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.  []

Tags: di bawah umurPolres Aceh Timuruang palsu
Previous Post

Indonesia Ajak OKI Bersatu Tolak Aneksasi Palestina oleh Israel

Next Post

Dua Tukang Pangkas di AS Kena Covid-19, 140 Pelanggan Aman

Related Posts

Polisi Amankan Pelaku dan 11 Gram Sabu Siap Edar di Aceh Utara

by Ulfah
7 November 2025
0

MASAKINI.CO - Polisi meringkus seorang pengedar sabu di Gampong Bintang Hu, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (4/11/2025). Pelaku berinisial...

Pria Aceh Timur Ditangkap Polisi Setelah Cabuli Anak Tiri

Pria Aceh Timur Ditangkap Polisi Setelah Cabuli Anak Tiri

by Ulfah
23 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial AM (42) diamankan ke Polres Aceh Timur atas dugaan pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap anak...

Gagal Nyalip ! Hiace Tabrak Truk, Warga Bener Meriah Meninggal

by Ahmad Mufti
13 April 2025
0

MASAKINI.CO - Famelia Fitri (17), warga Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah meninggal dalam kecelakaan sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (13/4/2025)....

Next Post
Dua Tukang Pangkas di AS Kena Covid-19, 140 Pelanggan Aman

Dua Tukang Pangkas di AS Kena Covid-19, 140 Pelanggan Aman

Begini Syarat Subsidi Bunga untuk UMKM dari Pemerintah

Discussion about this post

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co