MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

51 Nelayan Aceh Segera Dipulangkan dari Thailand

Masa Kini by Masa Kini
29 September 2020
in News
0
51 Nelayan Aceh Segera Dipulangkan dari Thailand
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 51 nelayan yang ditahan di Thailand akan segera dipulangkan ke Aceh. Mereka dibebaskan berkat kerja sama pemerintah Aceh dengan Kementerian Luar Negeri dan Otoritas Kerajaan Thailand.

“Ke 51 warga kita tersebut akan segera kita pulangkan ke Aceh. Kita akan antar sampai ke pangkuan ibunda mereka,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa 29/09.

RelatedPosts

BMKG Pastikan Tidak Ada Titik Panas di Aceh, Masyarakat Tetap Diminta Waspada Kebakaran

Permintaan Kurma Naik Tajam Saat Ramadan, Pembeli Mulai Borong

Aceh Diguncang 43 Gempa Sepekan, Mayoritas Berkekuatan Kecil dan Dangkal

Dalam dokumen resmi tertanggal 25 September 2020 dari Kementerian Luar Negeri yang dikirimkan kepada Plt Gubernur Aceh, disebutkan bahwa saat ini kondisi ke-51 nelayan Aceh itu dalam keadaan sehat. Saat ini mereka berada du Pusat Detensi Imigrasi di Bangkok setelah dipindahkan dari Phang Nga pada 12 September lalu.

Kemenlu melaporkan, ke 51 nelayan tersebut mendapatkan amnesti atau pengampunan dari Raja Rama X, atau Raja Maha Vajiralongkorn, yang berulangtahun ke 65 pada 28 Juli lalu. Amnesti atas mereka kemudian ditetapkan oleh Hakim Pengadilan Phang Nga.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, mengatakan ke 51 masyarakat Aceh Timur tersebut akan diberangkatkan dari Bangkok pada Kamis 1 Oktober dua hari mendatang. Begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta di Tanggerang Banten, petugas Kementerian Luar Negeri akan menyerahkan para nelayan itu kepada perwakilan pemerintah Aceh dan pihak Satgas Covid Nasional untuk diswab sesuai protokol kesehatan covid-19 dan kemudian diantarkan ke Wisma Pademangan.

“Sesuai protokol kesehatan Covid-19, mereka kita swab. Kalau negatif akan dipulangkan, kalau positif dikarantina dulu,” kata Yudha.

Atas nama Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha berterimakasih kepada pemerintah Aceh yang dinilai telah bekerjasama dengan sangat baik.

“Kerja sama tim kita selama ini sangat baik. Mulai dari Bangkok sampai ke Sukarno-Hatta akan kita kawal. Nanti perjalanan ke Aceh akan dilanjutkan oleh pihak pemerintah Aceh,” kata Yudha.

Atas upaya dan kerja sama Kementerian Luar Negeri tersebut, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan terima kasih. “Pak Gubernur sangat berterimakasih kepada semua kawan-kawan di Kemenlu. Berbagai bantuan Kemenlu sampai menjemput masyarakat kita dari Bangkok sangat dihargai oleh Pak Nova. Kita akan jemput mereka di Jakarta dan akan antar sampai ke rumah,” kata Alhudri saat menghubungi langsung Yudha dari Banda Aceh.

Alhudri mengatakan, pemerintah Aceh sangat terbuka dan koperatif dalam mengupayakan lobi-lobi pembebasan puluhan masyarakat yang ditahan di luar negeri itu. Sejak Januari saat mereka ditangkap, berbagai upaya terus dilakukan. Tentu upaya tersebut dilakukan lewat jalur resmi yaitu Kementerian Luar Negeri di Jakarta serta KJRI di Bangkok dan Konsulat Indonesia di Songkhla.

“Mengingat banyak warga kita di luar negeri, kita terus menjaga hubungan baik dengan Kemenlu. Batas kita hanya di Jakarta selanjutnya Kemenlu yang terus membantu kita dengan mengikuti aturan dan prosedur antar-negara,” kata Alhudri.

Senada dengan Alhudri, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan pemerintah Aceh melakukan berbagai upaya untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait ditangkapnya warga Aceh di Thailand.

“Pemerintah Aceh terus berusaha maksimal. Ini kan lintas negara, jadi upaya tentu tetap melalui Kementerian Luar Negeri,” kata Iswanto.

Iswanto meminta agar selanjutnya masyarakat Aceh yang melaut untuk mematuhi aturan dalam berlayar. Kejadian serupa diharapkan tidak berulang. “Patuhi zona melaut. Jangan melanggar batas melaut.”

Kepala Bidang Pengawasan Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Dewiana, mengatakan pihaknya terus memberikan sosialisasi kepada nelayan khususnya kepada masyarakat pesisir yang mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan.

“Aceh Timur termasuk daerah yang rutin kita beri sosialisasi, setiap tahun dan berkala. Harapannya mereka tidak melanggar batas wilayah tangkapan atau ZEE,” kata dia. “Upaya penyuluhan tidak boleh berhenti.”

Untuk diketahui, 51 nelayan Aceh itu merupakan awak kapal KM. Perkasa dan KM. Mahera serta KM. Tuah Sultan. Mereka ditangkap pada 21 Januari 2020, 6 di antara mereka telah lebih dulu dibebaskan karena diketahui masih di bawah umur. Pada 13 maret, para nelayan ini telah diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan negeri Phang Nga. Pada akhir Juli semua mereka diberikan amnesti, bebarengan dengan ulang tahun Raja Rama Thailand.

Pada tanggal 9 September 2020, amnesti atas mereka ditetap melalui keputusan Hakim Pengadilan Phang Nga. []

Tags: Nelayan Thailand
Previous Post

Gagal Finis GP Catalunya, Rossi Akui Peluang Juara Tertutup

Next Post

Kreatif, Prajurit TNI Bagikan Masker yang Dijahit Langsung di Lokasi

Related Posts

No Content Available
Next Post
Kreatif, Prajurit TNI Bagikan Masker yang Dijahit Langsung di Lokasi

Kreatif, Prajurit TNI Bagikan Masker yang Dijahit Langsung di Lokasi

Sempat Buron, Tersangka Kasus Kematian Gajah di Pidie Ditangkap

Sempat Buron, Tersangka Kasus Kematian Gajah di Pidie Ditangkap

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co