MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sempat Buron, Tersangka Kasus Kematian Gajah di Pidie Ditangkap

Redaksi by Redaksi
29 September 2020
in Daerah, News
0
Sempat Buron, Tersangka Kasus Kematian Gajah di Pidie Ditangkap

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian memaparkan penangkapan tersangka matinya gajah liar diduga akibat aliran listrik, pada konferensi pers di Mapolres Pidie, Selasa (29/9). (zian mustaqin/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tersangka kasus kematian gajah liar akibat aliran listrik di Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, berinisial B (33), yang juga warga setempat, berhasil ditangkap pihak Kepolisian Resor Pidie, Senin (28/9) kemarin.

Tersangka ditangkap di kediamanannya di Gampong Krueng Lala, setelah sempat melarikan ke Aceh Utara hingga Aceh Timur, oleh unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Pidie.

RelatedPosts

MPU Banda Aceh Gandeng BRIN dan ICA, Perkuat Fatwa Berbasis Riset Ilmiah

Rokok Kretek Filter Jadi Salah Satu Komoditas Pembentuk Garis Kemiskinan Aceh

Mujiburrahman Kembali Dilantik Sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Periode 2026-2030

Hal itu dikatakan Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian S.IK, didampingi Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Ferdian Candra, Kepala BKSDA Aceh dan Direktorat Keanekaragaman Hayati Kementiran Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, pada konferensi pers di Mapolres Pidie, Selasa (29/9).

Tersangka kini diamankan di Mapolres Pidie, sementara kedua tersangka lainnya yakni berinisial D dan S masih dalam penyidikan pihak kepolisian.

Zulhir mengatakan, setelah melakukan penangkapan terhadap terduga, mereka memanggil sebanyak lima saksi  dari Gampong Tuha Lala, tim BKSD Aceh dan pawang gajah untuk diminta keterangan.

Alhasil, tersangka mengakui perbuatannya yang telah mengakibatkan gajah liar tersebut mati tersengat listrik.

Diduga Tersengat Listrik, Seekor Gajah Liar Mati di Kebun Warga Mila

“Tersangka mengakui perbuatannya telah memasang aliran listrik. Tapi modusnya untuk menghalau hama babi, bukan khusus diperuntukkan untuk gajah,” katanya.

Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya kawat listrik dan dua gading gajah yang berukuran satu meter.

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Ferdian Chandra, pada wartawan mengatakan, tersangka melarikan diri karena merasa bersalah mengakibatkan gajah liar mati di kebunnya.

Dia telah melanggar pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 UU Nomor 5 tahun 1990, tentang konservasi Sumber daya alam, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Dua tersangka lagi masih DPO, kami masih melakukan pengejaran,” pungkas Ferdian.

Diketahui, Rabu 09 September 2020, ditemukan seekor gajah jantan liar mati di kebun cabai milik warga akibat terkena arus listrik dipasang di pagar kebun kawasan Glee Cut, Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie. (zian mustaqin).

Tags: BKSDA Acehgading gajahgajah liargajah mati di aliran listrikPolres Pidie
Previous Post

Kreatif, Prajurit TNI Bagikan Masker yang Dijahit Langsung di Lokasi

Next Post

Liga 1 2020 Kembali Ditunda

Related Posts

Pengangkut Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Agussalim, terdakwa kasus pengangkutan satwa liar dilindungi yang berhasil...

Orangutan Sumatra Terisolasi di Kebun Warga Aceh Tamiang Ditranslokasi ke Habitat Alami

by Riska Zulfira
21 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mentranslokasi seekor Orangutan Sumatra (Pongo abelii) yang ditemukan terisolasi di area...

Kuasa Hukum Desak Polres Usut Tuntas Penyerangan Balai Pengajian di Pidie

by Riska Zulfira
21 November 2025
0

MASAKINI.CO - Kuasa Hukum korban, Zulfikar Muhammad, mendesak Kapolres Pidie untuk mempercepat penyelidikan secara profesional dan transparan terkait dugaan penyiksaan...

Next Post
Liga 1 2020 Kembali Ditunda

Liga 1 2020 Kembali Ditunda

Lulusan Akper Kesdam IM Lhokseumawe Banyak Bekerja di Arab Saudi dan Menjadi TNI

Lulusan Akper Kesdam IM Lhokseumawe Banyak Bekerja di Arab Saudi dan Menjadi TNI

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co