MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, April 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sempat Buron, Tersangka Kasus Kematian Gajah di Pidie Ditangkap

Redaksi by Redaksi
29 September 2020
in Daerah, News
0
Sempat Buron, Tersangka Kasus Kematian Gajah di Pidie Ditangkap

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian memaparkan penangkapan tersangka matinya gajah liar diduga akibat aliran listrik, pada konferensi pers di Mapolres Pidie, Selasa (29/9). (zian mustaqin/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tersangka kasus kematian gajah liar akibat aliran listrik di Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, berinisial B (33), yang juga warga setempat, berhasil ditangkap pihak Kepolisian Resor Pidie, Senin (28/9) kemarin.

Tersangka ditangkap di kediamanannya di Gampong Krueng Lala, setelah sempat melarikan ke Aceh Utara hingga Aceh Timur, oleh unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Pidie.

RelatedPosts

Musrenbang 2027: Banda Aceh Fokus SDM, Tekan Stunting, dan Layanan Dasar

Tiga Perempuan Driver Sabu di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Mengenal Desil, Begini Cara BPS Petakan Tingkat Kesejahteraan Penduduk

Hal itu dikatakan Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian S.IK, didampingi Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Ferdian Candra, Kepala BKSDA Aceh dan Direktorat Keanekaragaman Hayati Kementiran Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, pada konferensi pers di Mapolres Pidie, Selasa (29/9).

Tersangka kini diamankan di Mapolres Pidie, sementara kedua tersangka lainnya yakni berinisial D dan S masih dalam penyidikan pihak kepolisian.

Zulhir mengatakan, setelah melakukan penangkapan terhadap terduga, mereka memanggil sebanyak lima saksi  dari Gampong Tuha Lala, tim BKSD Aceh dan pawang gajah untuk diminta keterangan.

Alhasil, tersangka mengakui perbuatannya yang telah mengakibatkan gajah liar tersebut mati tersengat listrik.

Diduga Tersengat Listrik, Seekor Gajah Liar Mati di Kebun Warga Mila

“Tersangka mengakui perbuatannya telah memasang aliran listrik. Tapi modusnya untuk menghalau hama babi, bukan khusus diperuntukkan untuk gajah,” katanya.

Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya kawat listrik dan dua gading gajah yang berukuran satu meter.

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Ferdian Chandra, pada wartawan mengatakan, tersangka melarikan diri karena merasa bersalah mengakibatkan gajah liar mati di kebunnya.

Dia telah melanggar pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 UU Nomor 5 tahun 1990, tentang konservasi Sumber daya alam, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Dua tersangka lagi masih DPO, kami masih melakukan pengejaran,” pungkas Ferdian.

Diketahui, Rabu 09 September 2020, ditemukan seekor gajah jantan liar mati di kebun cabai milik warga akibat terkena arus listrik dipasang di pagar kebun kawasan Glee Cut, Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie. (zian mustaqin).

Tags: BKSDA Acehgading gajahgajah liargajah mati di aliran listrikPolres Pidie
Previous Post

Kreatif, Prajurit TNI Bagikan Masker yang Dijahit Langsung di Lokasi

Next Post

Liga 1 2020 Kembali Ditunda

Related Posts

Kuasa Hukum Desak Polres Usut Tuntas Penyerangan Balai Pengajian di Pidie

by Riska Zulfira
21 November 2025
0

MASAKINI.CO - Kuasa Hukum korban, Zulfikar Muhammad, mendesak Kapolres Pidie untuk mempercepat penyelidikan secara profesional dan transparan terkait dugaan penyiksaan...

Kawanan Gajah Liar Kembali Sambangi Pemukiman Warga di Bener Meriah

Kawanan Gajah Liar Kembali Sambangi Pemukiman Warga di Bener Meriah

by Syah Antoni
7 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Pemukiman warga kampung Pantan Sinaku, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah kembali didatangi kawanan gajah liar. Gajah...

Populasi Orang Utan Sumatra Terancam, Habitat Alami Kian Menyempit

Populasi Orang Utan Sumatra Terancam, Habitat Alami Kian Menyempit

by Redaksi
24 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengungkapkan bahwa populasi orang utan sumatra (Pongo abelii) di provinsi ini...

Next Post
Liga 1 2020 Kembali Ditunda

Liga 1 2020 Kembali Ditunda

Lulusan Akper Kesdam IM Lhokseumawe Banyak Bekerja di Arab Saudi dan Menjadi TNI

Lulusan Akper Kesdam IM Lhokseumawe Banyak Bekerja di Arab Saudi dan Menjadi TNI

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co