MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemerintah Aceh Evaluasi Kebijakan Penerapan Jam Malam

Masa Kini by Masa Kini
4 April 2020
in News
0
Pemerintah Aceh Evaluasi Kebijakan Penerapan Jam Malam
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI – Pemerintah Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kebijakan penanganan Corona, salah satunya terkait penerapan jam malam di Aceh.

“Sampai saat ini, kebijakan jam malam tersebut di atas menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian masyarakat menganggap kebijakan ini sangat bermanfaat dalam upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, dalam salah satu poin rilisnya, Jumat 2/4 malam.

RelatedPosts

Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Aceh Besar Jatuh ke Sumur 10 Meter

Terpidana Perempuan Kasus Zina Pingsan Usai Jalani 100 Kali Cambuk di Banda Aceh

Polisi Dalami Dugaan Bom Molotov dalam Kebakaran Fakultas Pertanian USK

“Tetapi sebagian masyarakat lainnya mengeluh bahwa Maklumat Penerapan Jam Malam berdampak negatif terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar SAG, sapaan Saifullah Abdulgani.

SAG menjelaskan, Maklumat Bersama Forkopimda Aceh tertanggal 29 Maret 2020 tentang Penerapan Jam Malam, pada dasarnya telah sesuai dengan Keppres No.7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Maklumat itu dinilai juga sesuai dengan Keppres No.9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), juga Qanun Aceh No.4 Tahun 2010 tentang Kesehatan.

Namun demikian Pemerintah Aceh melakukan evaluasi terhadap Maklumat Penerapan Jam Malam dalam waktu 24 jam ke depan, atau hingga Sabtu (4/4) hari ini.

“Pemerintah Aceh akan menyepakati kembali hasil evaluasi tersebut di atas dengan Forkopimda Aceh untuk diambil langkah-langkah selanjutnya,” kata SAG. Kebijakan selanjutnya disebut akan segera diumumkan.

Bersamaan dengan itu pula Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, ibadah di rumah, belajar di rumah, bekerja di rumah, serta menerapkan kaidah-kaidah menjaga jarak antar sesama (physical distancing).

“Tetap menjaga persatuan, kesatuan dan kekompakan serta kerjasama semua elemen untuk memerangi Covid-19,” kata SAG []

Tags: pemerintah Aceh evaluasi penerapan jam malamPenerapan jam malam di Aceh
Previous Post

Gampong Paya Layak Jadi Contoh Penanganan Corona

Next Post

Haji Uma Minta Aturan Pengalihan Dana Desa untuk Corona Diatur Jelas dan Menyeluruh

Related Posts

No Content Available
Next Post
Haji Uma Minta Aturan Pengalihan Dana Desa untuk Corona Diatur Jelas dan Menyeluruh

Haji Uma Minta Aturan Pengalihan Dana Desa untuk Corona Diatur Jelas dan Menyeluruh

Nova: Jam Malam Dihentikan Sementara Sampai Program Social Safety Net Dilakukan

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co