MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Nova: Jam Malam Dihentikan Sementara Sampai Program Social Safety Net Dilakukan

Masa Kini by Masa Kini
4 April 2020
in Nasional
0

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. [BPPA]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan rencana pemberhentian berlakunya jam malam dilakukan pemerintah Aceh sampai nantinya program sosial safety net untuk melindungi pekerja informal dan harian seperti pelaku UMKM yang bergiat di malam hari bisa dilakukan. Hal itu penting untuk melindungi perekonomian pekerja dari pelemahan ekonomi akibat wabah Covid-19.

“Karena belum diikuti program sosial yang baik, jam malam kita rencana hentikan dulu sampai kemudian nanti kita kembalikan. Banyak dari UMKM berdagang di malam hari,” kata Nova di Banda Aceh, Sabtu 4/4. Peresmian penghentian tersebut akan dilakukan usai seluruh Forkopimda Aceh menandatangani maklumat tertanggal 29 Maret 2020 tersebut.

RelatedPosts

Program KIOTEC Percepat Transfer Teknologi, SDM Kelautan Indonesia Belajar Langsung ke Korea

Guru Non ASN Dibatasi Mengajar Mulai 2027

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Selama Enam Bulan

Jika nanti Maklumat Bersama Forkopimda Aceh itu dicabut, pemerintah Aceh akan kembali pada peraturan pusat yaitu PP No.21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Artinya, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk menghindari berkumpul secara berkelompok dan memberikan pembatasan secara sosial.

Nova meyakini, selama sepakan terakhir pembatasan aktifitas warga di malam hari telah memberikan efek luar biasa pada pembatasan penyebaran Covid-19 di Aceh. “Setidaknya seminggu terakhir secara ekstrem kita sudah mencoba menghentikan penyebaran virus ini,” kata Nova. “Paling tidak setengah dari 24 jam orang tidak berinteraksi dengan sosial.”

Nova menegaskan dicabutnya maklumat tentang pembatasan jam malam untuk tidak diartikan oleh masyarakat, bahwa masyarakat boleh kembali berkumpul beramai-ramai. Ia meminta agar kedisiplinan masyarakat untuk terus ditingkatkan.

Sampai Jumat (3/4) kemarin, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Aceh berjumlah 1.111 orang. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 5 orang telah dinyatakan positif Covid-19. Angka itu diyakini bukanlah angka ril. Dikhawatirkan fenomena puncak gunung es terjadi usai pemerintah melakukan rapid tes di seluruh Aceh. Memang rapid tes yang disebar masih terbatas yaitu berjumlah 2.500 unit, dari 25 ribu target pemerintah Aceh. Karena kekhawatiran itu, Nova berharap masyarakat patuh untuk sementara waktu tetap di rumah agar mata rantai Covid-19 bisa tertangani.

Sembari menunggu laboratorium Unsyiah dan Kemenkes diefektifkan, Nova mengimbau masyarakat untuk tetap menghindari keramaian.

Nova menyebutkan pemerintah Aceh telah bekerja maksimal untuk menghindari penyebaran virus tersebut di Aceh. Gerak cepat Aceh dimulai pada 22 Januari lalu. Di mana saat Covid-19 terdeteksi di Hubei Wuhan, China, pemerintah langsung membangun komunikasi dengan mahasiswa Aceh di sana. Fokus saat itu adalah memulangkan mahasiswa sembari membentuk posko di Banda Aceh dan Jakarta.

“Kita terus memantau kondisi mereka baik menghubungi langsung maupun melalui Kementerian Luar Negeri dan Komisi I DPR RI,” kata Nova. Upaya itu berujung manis, di mana mahasiswa Aceh dipulangkan bersama ratusan warga Indonesia lainnya dari Cina, meski kemudian harus dikarantina di Kepulauan Riau.

Awal Februari, saat penyebaran terdeteksi keluar Cina, pemerintah Aceh menunjuk dua rumah sakit rujukan, yaitu Rumah Sakit Zainoel Abidin di Banda Aceh dan Rumah Sakit Cut Mutia di Aceh Utara. Dari sisi sosial, pemerintah Aceh membentuk gugus tugas yang kemudian disesuaikan kinerjanya sesuai dengan Kepres No.7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Keppres No.9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berlanjut di akhir Maret, di mana pemerintah membatasi kegiatan malam hari bagi warga di seluruh Aceh melalui Maklumat Forkopimda, imbas dari ditemukannya kasus masyarakat positif Covid-19. Namun dengan keluarnya PP No.21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar maka pemerintah Aceh akan mengevaluasi maklumat tersebut, sampai skema social safety net berhasil disusun.

“Kalau warga kita memang belum siap (dengan kebijakan pembatasan jam malam), kita siap revisi,” kata Nova. Yang pasti, berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah bertujuan menghambat penyebaran Covid-19 di Aceh dan Indonesia. []

Tags: Jam malam di AcehPencabutan jam malam
Previous Post

Haji Uma Minta Aturan Pengalihan Dana Desa untuk Corona Diatur Jelas dan Menyeluruh

Next Post

Penerapan Jam Malam di Aceh Resmi Dicabut

Related Posts

Forkopimda Aceh Berlakukan Jam Malam, Aktifitas Malam Ditiadakan Selama Dua Bulan

Forkopimda Aceh Berlakukan Jam Malam, Aktifitas Malam Ditiadakan Selama Dua Bulan

by Masa Kini
29 Maret 2020
0

MASAKINI.CO - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, telah mengeluarkan maklumat bersama untuk memberlakukan jam malam di Aceh. Kebijakan itu...

Next Post
Penerapan Jam Malam di Aceh Resmi Dicabut

Penerapan Jam Malam di Aceh Resmi Dicabut

Kabar Gembira, 3 Pasien Corona di Aceh Sembuh

Kabar Gembira, 3 Pasien Corona di Aceh Sembuh

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co