MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

15 Partai Politik Lokal dan Nasional di Aceh Terima Dana Hibah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 Juni 2022
in Daerah
0
15 Partai Politik Lokal dan Nasional di Aceh Terima Dana Hibah

Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyerahkan dana hibah partai politik kepada 15 partai politik lokal dan nasional. (foto: Humas Setda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyerahkan dana hibah kepada 15 partai politik lokal dan nasional yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk tahun anggaran 2022. Acara tersebut berlangsung di Meuligoe Gubernur, Selasa, (14/6/2022).

Nova Iriansyah mengatakan, Pemerintah Aceh sangat mendukung proses pembangunan politik di Aceh. Salah satunya dengan cara pemberian dana bantuan partai politik yang memperoleh kursi di DPRA.

RelatedPosts

Parfum Banda Aceh Jadi Primadona Expo APEKSI Medan

Delegasi Banda Aceh Tampil Memukau di Karnaval Budaya APEKSI 2026

300 Paket Sembako Ludes Diserbu Warga, Pasar Murah Aceh Besar Bantu Jaga Daya Beli Masyarakat

“Total dana hibah yang dianggarkan Pemerintah Aceh adalah 5,1 miliar rupiah,” katanya.

Dia menjelaskan, pemberian dan penyaluran bantuan kepada parpol tersebut juga merupakan amanah konstitusi, yang diatur pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Bantuan ke partai politik ini untuk penunjang kegiatan pendidikan politik misalnya; peningkatan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dan operasional sekretariat partai politik.

Nova mengatakan, anggaran hibah untuk partai politik tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Ia berharap DPR Aceh dapat memanfaat lex specialis yang dimiliki Aceh sehingga memberikan ruang agar dana yang dianggarkan dapat lebih meningkat lagi.

Tags: acehDana HibahPartai PolitikPartai Politik LokalPartai Politik NasionalPemerintah AcehUU Nomor 2 Tahun 2011
Previous Post

Jamaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Aceh Masuk Asrama

Next Post

Rencana Kemenag Terjemahkan Alquran ke dalam Bahasa Gayo

Related Posts

Simeulue Mulai Cetak 1.050 Hektare Sawah Baru

by Riska Zulfira
3 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Simeulue mulai melaksanakan program pencetakan sawah baru seluas 1.050 hektare sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan sekaligus...

Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Andaman Berjalan

by Ahmad Mufti
1 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memastikan rencana hilirisasi minyak dan gas (migas) dari Blok Andaman akan segera dijalankan...

Aceh Buka Peluang Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya

by Ahmad Mufti
27 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai menjajaki pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus...

Next Post
Potret Ramadan di Aceh, Cintai Masjid tiap Waktu

Rencana Kemenag Terjemahkan Alquran ke dalam Bahasa Gayo

Roadmap Vaksinasi Covid Masuk Tahap Finalisasi

Warga Banda Aceh Diimbau Lengkapi Imunisasi kepada Anak

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co