MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

2.318 Guru PPPK di Aceh Terima Surat Perjanjian Kerja

Redaksi by Redaksi
10 Mei 2022
in Daerah
0
2.318 Guru PPPK di Aceh Terima Surat Perjanjian Kerja

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 2.318 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru formasi tahun 2021, Selasa (10/5/2022) di Aula Dinas Pendidikan Aceh.

Hadir dalam penyerahan SPK itu Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP, dan sejumlah kepala bidang Disdik Aceh.

RelatedPosts

Aceh Tekankan Peran Arsitek Hadapi Risiko Bencana di Konferensi Internasional

Pemkab Aceh Besar Siapkan Kantor Camat Baru di Lembah Seulawah

Bupati Aceh Utara Minta BPJS Tunda Penerapan Desil agar Warga Tetap Bisa Berobat

Alhudri dan Iskandar menyerahkan secara resmi SPK untuk 246 guru PPPK khusus Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Penyerahan SPK juga dilakukan secara serentak di 20 Cabang Dinas Pendidikan Aceh seluruh Aceh, yang diserahkan oleh setiap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh.

Alhudri menekankan kepada seluruh guru yang sudah lulus PPPK untuk menjadi pendidik yang hebat. Menurutnya, pendidik harus mampu menjadi motivator pembangunan kepribadian atau karakter siswa, sekaligus menjadi inovator dalam mengembangkan pendidikan.

“Kami berharap kepada yang sudah lulus PPPK ini dapat bekerja lebih baik lagi untuk mencerdaskan generasi bangsa dan dapat menyesuaikan diri dengan teknologi pendidikan atau digitalisasi pendidikan, sehingga pendidikan dapat terus maju dan berkembang,” katanya.

Alhudri menjelaskan, penandatanganan SPK ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Presiden No 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Daerah dengan Perjanjian Kerja.

“Artinya yang menerima SPK pada hari ini merupakan hasil dari pengabdian dan kerja keras yang telah dilakukan selama ini, sehingga dinyatakan lulus P3K,” ungkapnya.

Alhudri menuturkan, ada beberapa proses tahapan yang dilalui hingga lulus menjadi P3K, mulai dari pengumuman seleksi yang menyatakan Pemerintah Aceh mendapatkan kuota 5.218 orang untuk jenjang SMA/SMK/SLB.

“Seleksi komptensi telah dilakukan dalam dua tahap, saya ucapkan selamat sekali lagi, ingat tanggung jawab besar ada dipundak kalian semua, maka jadilah pendidikan yang hebat,” tegasnya.

Sementara itu, Iskandar mengucapkan selamat dan menyapa seluruh guru PPPK di seluruh cabang Dinas Pendidikan di Aceh. Iskandar berpesan agar guru PPPK yang baru saja menerima SPK nantinya dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan Aceh ke arah yang lebih baik.

Tags: Disdik AcehguruPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Surat Perjanjian Kerja (SPK)
Previous Post

Kunker DPRA ke Amerika Dinilai Hanya Modus untuk Jalan-jalan

Next Post

Lagi, Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Tenggara

Related Posts

Pemkab Aceh Besar Segera Proses Pencairan Tunjangan Guru

by Riska Zulfira
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) segera diproses setelah tahapan verifikasi data dinyatakan...

Disdik Aceh Perketat Aturan Gawai, Demi Konsentrasi Siswa dan Profesionalitas Guru

Disdik Aceh Perketat Aturan Gawai, Demi Konsentrasi Siswa dan Profesionalitas Guru

by Aininadhirah
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengeluarkan surat edaran baru Nomor: 100.3.4/1772/2026 terkait aturan penggunaan gawai di lingkungan sekolah....

Disdik Aceh Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Dilarang Pakai Ponsel Saat Jam Belajar

by Riska Zulfira
9 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Pendidikan Aceh menetapkan pengaturan ketat terkait penggunaan gawai atau handphone di lingkungan satuan pendidikan. Kebijakan ini menegaskan...

Next Post
Potret Evakuasi Anak Gajah Terjerat di Aceh Jaya

Lagi, Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Tenggara

Khawatir Pengangguran Bertambah, Gubernur Aceh Berupaya Pertahankan Tenaga Kontrak

Khawatir Pengangguran Bertambah, Gubernur Aceh Berupaya Pertahankan Tenaga Kontrak

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co