MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Corona Belum Usai, Ini Larangan yang Patut Dijalani Warga Aceh Selama Ramadan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 April 2021
in Daerah
0
Corona Belum Usai, Ini Larangan yang Patut Dijalani Warga Aceh Selama Ramadan

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (foto: masakini.co/Alfath Asmunda)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh melalui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Tausiah tentang pelaksanaan ibadah dalam bulan Ramadan 1442 Hijriah.

Dalam Tausiah MPU Aceh nomor 2 Tahun 2021, tanggal 11 Sya’ban 1442 Hijiriah itu menekankan setiap komponen masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan keramaian seperti; duduk berkumpul-kumpul bersama di jalan, buka puasa bersama, sahur bersama, safari subuh dan lainnya.

RelatedPosts

Parfum Banda Aceh Jadi Primadona Expo APEKSI Medan

Delegasi Banda Aceh Tampil Memukau di Karnaval Budaya APEKSI 2026

300 Paket Sembako Ludes Diserbu Warga, Pasar Murah Aceh Besar Bantu Jaga Daya Beli Masyarakat

Larangan ini dimaksud untuk mencegah penularan virus corona selama bulan Ramadan.

Tausiah itu juga meminta kepada pengurus masjid untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama ibadah, termasuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar masjid.

“Tausiah MPU Aceh tersebut seyogyanya menjadi pedoman kita bersama,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Senin (11/4/2021).

Menurutnya, apabila semua lapisan masyarakat mentaati butir Tausiah MPU Aceh, penularan dan penyebaran virus corona selama bulan suci Ramadan dapat terhambat.

Ia menambahkan, isi Tausyiah MPU Aceh tersebut menuntun segenap lapisan masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat dalam masa Pandemi Covid-19, seperti menjaga jarak fisik (physical distancing), menjaga jarak sosial (social distancing), dan menjaga kebersihan diri dan kebersihan lingkungan.

Tausiah MPU Aceh tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadan dan Kegiatan Keagamaan Lainnya tahun 1442 Hijriah memuat delapan butir, tiga di antaranya terkait langsung dengan pencegahan Covid-19.

“Tiga butir tersebut terkait langsung dengan upaya bersama-sama masyarakat untuk memutuskan penularan virus corona di bulan suci Ramadan ini,” ujarnya.

Tags: acehCoronaCovid-19MPU AcehPemerintah AcehRamadan 1442 HijriahTausiah MPU Aceh
Previous Post

MasakiniTalks | Dari Tugas Kuliah Menjadi Bisnis Yogurt

Next Post

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 13 April 2021

Related Posts

Simeulue Mulai Cetak 1.050 Hektare Sawah Baru

by Riska Zulfira
3 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Simeulue mulai melaksanakan program pencetakan sawah baru seluas 1.050 hektare sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan sekaligus...

Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Andaman Berjalan

by Ahmad Mufti
1 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memastikan rencana hilirisasi minyak dan gas (migas) dari Blok Andaman akan segera dijalankan...

Aceh Buka Peluang Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya

by Ahmad Mufti
27 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai menjajaki pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus...

Next Post
Puluhan Ribu Jamaah Tarawih Ramadan 2021, Padati Masjid Raya Baiturrahman

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 13 April 2021

Puluhan Ribu Jamaah Tarawih Ramadan 2021, Padati Masjid Raya Baiturrahman

Puluhan Ribu Jamaah Tarawih Ramadan 2021, Padati Masjid Raya Baiturrahman

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co