MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 31, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Corona Belum Usai, Ini Larangan yang Patut Dijalani Warga Aceh Selama Ramadan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 April 2021
in Daerah
0
Corona Belum Usai, Ini Larangan yang Patut Dijalani Warga Aceh Selama Ramadan

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (foto: masakini.co/Alfath Asmunda)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh melalui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Tausiah tentang pelaksanaan ibadah dalam bulan Ramadan 1442 Hijriah.

Dalam Tausiah MPU Aceh nomor 2 Tahun 2021, tanggal 11 Sya’ban 1442 Hijiriah itu menekankan setiap komponen masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan keramaian seperti; duduk berkumpul-kumpul bersama di jalan, buka puasa bersama, sahur bersama, safari subuh dan lainnya.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Larangan ini dimaksud untuk mencegah penularan virus corona selama bulan Ramadan.

Tausiah itu juga meminta kepada pengurus masjid untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama ibadah, termasuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar masjid.

“Tausiah MPU Aceh tersebut seyogyanya menjadi pedoman kita bersama,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Senin (11/4/2021).

Menurutnya, apabila semua lapisan masyarakat mentaati butir Tausiah MPU Aceh, penularan dan penyebaran virus corona selama bulan suci Ramadan dapat terhambat.

Ia menambahkan, isi Tausyiah MPU Aceh tersebut menuntun segenap lapisan masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat dalam masa Pandemi Covid-19, seperti menjaga jarak fisik (physical distancing), menjaga jarak sosial (social distancing), dan menjaga kebersihan diri dan kebersihan lingkungan.

Tausiah MPU Aceh tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadan dan Kegiatan Keagamaan Lainnya tahun 1442 Hijriah memuat delapan butir, tiga di antaranya terkait langsung dengan pencegahan Covid-19.

“Tiga butir tersebut terkait langsung dengan upaya bersama-sama masyarakat untuk memutuskan penularan virus corona di bulan suci Ramadan ini,” ujarnya.

Tags: acehCoronaCovid-19MPU AcehPemerintah AcehRamadan 1442 HijriahTausiah MPU Aceh
Previous Post

MasakiniTalks | Dari Tugas Kuliah Menjadi Bisnis Yogurt

Next Post

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 13 April 2021

Related Posts

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

by Redaksi
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf melepas peserta Pawai Takbir Keliling dalam rangka menyambut...

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

by Ahmad Mufti
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menandatangani kesepakatan bersama pengoperasian lintasan penyeberangan Jakarta–Pelabuhan Malahayati, Aceh,...

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

by Ahmad Mufti
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah kabupaten/kota di Aceh tercatat belum menyampaikan laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan I Tahun 2026. Kondisi tersebut...

Next Post
Puluhan Ribu Jamaah Tarawih Ramadan 2021, Padati Masjid Raya Baiturrahman

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 13 April 2021

Puluhan Ribu Jamaah Tarawih Ramadan 2021, Padati Masjid Raya Baiturrahman

Puluhan Ribu Jamaah Tarawih Ramadan 2021, Padati Masjid Raya Baiturrahman

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co