MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, November 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Menag Keluarkan Statemen Soal Azan, Wakil Ketua DPRA Geram

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
24 Februari 2022
in Daerah
0
Menag Keluarkan Statemen Soal Azan, Wakil Ketua DPRA Geram

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali membuat gaduh lewat pernyataan kontroversialnya. Kali ini, Yaqut membandingkan sahutan suara azan di masjid memakai pelantang suara dengan gonggongang anjing, hewan yang diharamkan dalam Islam.

Yaqut pun lantas mendapat kecaman dari berbagai pihak atas pernyataannya tersebut, termasuk dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin.

RelatedPosts

Temui Prabowo, Mualem Bahas Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Banda Aceh Raih ADINKES Award 2026 atas Pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria

Tanggul Krueng Meureudu Jebol 150 Meter, Mendagri Tinjau Lokasi Banjir

Safaruddin menilai, Yaqut sebagai pejabat publik tidak pantas mengeluarkan statemen yang menyinggung perasaan umat beragama. Dia mengaku geram dengan pernyataan Yaqut tersebut.

“Nampaknya sang Menteri ini kekurangan ide dan gagasan,” katanya, Kamis (24/2/2022).

Politisi muda Partai Gerindra ini menegaskan bahwa azan merupakan panggilan hikmah yang bernafas kemerdekaan dan simbol ketaatan umat Islam kepada Allah.

“Harusnya menteri Yaqut urus saja PR (pekerjaan rumah) keumatan yang subtansial selaras dengan kondisi kekinian bangsa saat ini, seperti penyebaran aliran sesat, penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba dan tantangan bangsa lainnya,” ujar Safaruddin.

Kalimat pembanding yang kontroversial disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu, juga dibarengi dengan beberapa waktu lalu kementerian yang dipimpinnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.

Surat Edaran itu menjadi polemik di publik. Sebagaian publik menolak keras SE tersebut. Belum usai dengan itu, umat muslim Indonesia kian tersinggung saat Yaqut membandingkan sahutan suara azan pakai pelantang suara dengan gonggangan anjing, meskipun perbandingan itu hanya sebagai tamsilan Yaqut. [adv]

Tags: DPRAMasjidMenteri Agama Yaqut Cholil QoumasSuara AzanWakil Ketua DPRA Safaruddin
Previous Post

Jurnalis Foto Masakini.co Pimpin UKPM Sumberpost

Next Post

Porelaraja Melenggang ke Final CMC Cup II 

Related Posts

Pemerintah Aceh Ajukan Rancangan APBA 2027 Sebesar Rp10,37 Triliun

by Alya Ulfa
26 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun...

Zaini Bakri Resmi Duduki Kursi DPRA, Gantikan Mawardi Basyah

by Redaksi
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Zaini Bakri dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW). Prosesi pelantikan berlangsung...

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Next Post
Porelaraja Melenggang ke Final CMC Cup II 

Porelaraja Melenggang ke Final CMC Cup II 

Sukses Jalankan Transformasi Digital, 96,7% Nasabah BRI Gunakan Digital Channel

Sukses Jalankan Transformasi Digital, 96,7% Nasabah BRI Gunakan Digital Channel

Discussion about this post

CERITA

Di Sudut Punti, Rindu yang Panjang Menemukan Tempat untuk Pulang

2 November 2026

Menyusuri Kisah di Balik Nama Pulau Rubiah

28 Oktober 2026

Dari Lumpur Banjir, Kebun Edukasi MIN 42 Bireuen Tumbuhkan Semangat Baru

27 Oktober 2026

Gampong Nusa, Merawat Tradisi Aceh Lewat Wisata Budaya dan Permainan Masa Kecil

26 Oktober 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co