Menag Keluarkan Statemen Soal Azan, Wakil Ketua DPRA Geram

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Menag Keluarkan Statemen Soal Azan, Wakil Ketua DPRA Geram

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali membuat gaduh lewat pernyataan kontroversialnya. Kali ini, Yaqut membandingkan sahutan suara azan di masjid memakai pelantang suara dengan gonggongang anjing, hewan yang diharamkan dalam Islam.

Yaqut pun lantas mendapat kecaman dari berbagai pihak atas pernyataannya tersebut, termasuk dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin.

Safaruddin menilai, Yaqut sebagai pejabat publik tidak pantas mengeluarkan statemen yang menyinggung perasaan umat beragama. Dia mengaku geram dengan pernyataan Yaqut tersebut.

“Nampaknya sang Menteri ini kekurangan ide dan gagasan,” katanya, Kamis (24/2/2022).

Politisi muda Partai Gerindra ini menegaskan bahwa azan merupakan panggilan hikmah yang bernafas kemerdekaan dan simbol ketaatan umat Islam kepada Allah.

“Harusnya menteri Yaqut urus saja PR (pekerjaan rumah) keumatan yang subtansial selaras dengan kondisi kekinian bangsa saat ini, seperti penyebaran aliran sesat, penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba dan tantangan bangsa lainnya,” ujar Safaruddin.

Kalimat pembanding yang kontroversial disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu, juga dibarengi dengan beberapa waktu lalu kementerian yang dipimpinnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.

Surat Edaran itu menjadi polemik di publik. Sebagaian publik menolak keras SE tersebut. Belum usai dengan itu, umat muslim Indonesia kian tersinggung saat Yaqut membandingkan sahutan suara azan pakai pelantang suara dengan gonggangan anjing, meskipun perbandingan itu hanya sebagai tamsilan Yaqut. [adv]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist