MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pasien RSJ Rusak Al Quran Masjid Al Ala

Masa Kini by Masa Kini
9 April 2019
in Daerah
0
Pasien RSJ Rusak Al Quran Masjid Al Ala
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH masakini – Polsek Lueng Bata, Banda Aceh memastikan pria tanpa busana acak-acak Masjid Al Ala, Gampong Cot Masjid sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Aceh. Ia jalani perawatan tahun 2013, berikutnya kembali dirawat April 2018.

Menurut Kapolsek Lueng Bata AKP Edi Saputra, pelaku berinisial M (23), merupakan warga Desa Asam Seulumak, Kabupaten Aceh Utara.

RelatedPosts

Illiza Besuk Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2 di RSUZA

RSUD Meuraxa dan RSIA Aceh Dapat Pengampuan Katarak dari RS Mata Cicendo

Warga Banda Aceh Mulai Disiapkan Masuk Dunia Usaha dan Industri

Ia menjelaskan sekitar pukul 09.00 WIB, melarikan diri dari RSJ saat petugas membersihkan ruangan, Minggu (7/4).

Polisi mendapatkan informasi dari Radian Saputra, seorang pekerja di warung kopi Brunei, Jalan AMD, Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata bahwa yang bersangkutan tanpa busana datang ke warungnya sekitar pukul 04.00 WIB, Senin (8/4).

“Duduk di kursi warkop sekitar 10 menit serta sempat mengambil hp pengunjung warkop, namun berhasil diambil kembali oleh pemilik,” jelasnya, Selasa (9/4).

Setelah peristiwa tersebut, M diusir pemilik warung, lalu berjalan ke arah Cot Masjid.

Berdasarkan rekaman CCTV Masjid Al Ala, pelaku melakukan pengrusakan Al Quran dan memotong kabel mikrofon sekitar pukul 04.28 WIB.

Sekitar pukul 05.30 WIB, petugas Satpol PP mengamankannya di lorong warung bakso, sekitar Masjid Raya Baiturrahman.

“Petugas memberikan celana bela diri boxer untuk di pakai dan langsung membawa orang tersebut ke RSJ, dan pada saat itu anggota Satpol PP belum mengetahui M merupakan pelaku pengrusakan Al Quran di Masjid Al Ala,” sebutnya. (m1)

Tags: acehBanda AcehMasjid Al AlaPasien RSJ AcehPengrusakan Al Quran
Previous Post

Hakim Putuskan Irwandi Tujuh Tahun Penjara

Next Post

Jatuh ke Laut, Nelayan Aceh Timur Hilang

Related Posts

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 meledak hingga terbakar saat kapal sedang bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda...

Gaji PPPK Diusul Ditanggung APBN, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Penuh Waktu

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Harapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu, untuk memperoleh kepastian status dan kesejahteraan...

Jaksa Tuntut 16 Tahun 8 Bulan Penjara untuk Ayah Tiri Pelaku Pemerkosaan Anak

by Riska Zulfira
10 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak yang juga merupakan anak...

Next Post
Jatuh ke Laut, Nelayan Aceh Timur Hilang

Jatuh ke Laut, Nelayan Aceh Timur Hilang

Menteri ESDM Resmikan Tiga Proyek Listrik 450 kV di Aceh

Menteri ESDM Resmikan Tiga Proyek Listrik 450 kV di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co