MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Amankan 4 Ton Getah Pinus Ilegal, Diduga Ingin Dijual ke Medan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 Juni 2022
in Daerah
0
Polisi Amankan 4 Ton Getah Pinus Ilegal, Diduga Ingin Dijual ke Medan

Polisi amankan 2 mobil pengangkut getah pinus ilegal yang diduga akan dijual ke Medan, Sumut. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak empat ton getah pinus ilegal dari Gayo Lues yang diduga hendak dijual ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi dari tangan tiga orang kurir.

“Untuk pelaku masih kita dalami keterlibatannya. Apakah cuma kurir atau memang pemilik getah pinus itu,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, Kamis (2/6/2022).

RelatedPosts

Terekam CCTV, PKL yang Kuasai Trotoar dan Bahu Jalan Ulee Lheue Ditertibkan

Dinsos Banda Aceh Perkuat Validitas Data Bansos, Fasilitator SLRT Dilatih Kuasai SIKS NG 2026

Pemkab Aceh Besar Akan Perluas Program Beut Kitab ke Seluruh Sekolah Negeri

Dia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan Dinas Kehutanan KPH3 wilayah kerja Pining, Gayo Lues, terkait dua unit mobil jenis L300 yang tengah menuju ke Kabupaten Aceh Timur dan diduga mengangkut empat ton getah pinus.

Getah pinus ini disebut tak memiliki dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan bukan Kayu (SKSHHBK).

Kemudian, tutur Sony, personel Polsek Pining dibantu Dinas Kehutanan KPH3, menahan mobil tersebut di daerah Cilike, Aceh Timur.

“Di situ diketahui mereka mengangkut empat ton getah pinus tanpa dokumen sah,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pining untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tags: Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony SonjayaGayo LuesGetah PinusMedanpolisi
Previous Post

Sekda Ajak Semua Pihak Sukseskan Imunisasi di Aceh

Next Post

Tabung Elpiji Tak Layak Pakai Menumpuk, Pertamina Diminta Sediakan yang Baru

Related Posts

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Siswa Terdampak Banjir dan Longsor di Gayo Lues Butuh Bantuan Perlengkapan Sekolah

by Redaksi
24 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 210 siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Gayo Lues terdampak langsung bencana banjir dan longsor...

Simeulue Diguncang Gempa Tektonik, Terdapat Gempa Susulan

Dalam Sepekan Aceh Diguncang 18 Kali Gempa, Satu Dirasakan Warga

by Aininadhirah
26 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Wilayah Aceh dan sekitarnya mengalami 18 kejadian gempa bumi dalam sepekan terakhir, dengan satu gempa di antaranya dirasakan...

Next Post
Tabung Elpiji Tak Layak Pakai Menumpuk, Pertamina Diminta Sediakan yang Baru

Tabung Elpiji Tak Layak Pakai Menumpuk, Pertamina Diminta Sediakan yang Baru

Aceh Institute Bedah Pro-kontra Rokok dengan Ulama & Akademisi

Aceh Institute Bedah Pro-kontra Rokok dengan Ulama & Akademisi

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co