MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Asnawi Luwi: Dari Awal Saya Sudah Curiga Pelakunya Oknum TNI

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
10 Januari 2022
in Headline
0
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara, Polisi Gali Keterangan Istri Korban

Rumah wartawan, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara yang dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) pada 30 Juli 2019. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia yang rumahnya dibakar pada 30 Juli 2019 lalu, sejak awal memang sudah curiga adanya keterlibatan oknum TNI, sebelum kabar itu dikuatkan dengan hasil penyelidikan dan gelar perkara oleh Polda Aceh.

“Tidak mungkin pembakaran ini dilakukan oleh satu orang (tunggal) dan pasti ada yang menyuruh dan yang menskenariokan secara bersamaan,” kata Asnawi Luwi didampingi pengacaranya, Askhalani, Senin (10/1/2022).

RelatedPosts

Pejabat Inspektorat Banda Aceh Diberhentikan Usai Jadi Tersangka

Pejabat Inspektorat dan Mahasiswa Kampus Swasta Ditahan Kasus Sesama Jenis, Kasur Lipat Jadi Barang Bukti

Upacara HUT ke-81 RI Berlangsung Khidmat, Fadhlullah Jadi Inspektur

Namun demikian, dia mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polda Aceh untuk membongkar kasus pembakar rumahnya yang terjadi lebih dari 2 tahun silam tersebut.

Dia menyebut, dari petunjuk awal yang telah dikumpulkan polisi Polda Aceh dan dilimpahkan ke Pomdam IM pada 4 Januari 2022, Pomdam IM bisa menjadikan petunjuk itu sebagai pintu masuk untuk membongkar dalang dan aktor serta peran para pihak yang terlibat dalam pembakaran rumahnya.

“Apalagi tidak mungkin pembakaran ini dilakukan oleh satu orang (tunggal) dan pasti ada yang menyuruh dan yang menskenariokan secara bersamaan,” ujar Asnawi Luwi.

Sebelumnya diberitakan, rumah Asnawi Luwi yang terletak di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, dibakar pada 30 Juli 2019 lalu. Kasus itu sempat ditangani Polres Aceh Tenggara, sebelum terhitung sejak tanggal 5 Oktober 2021 diambil alih Polda Aceh.

“Pelimpahan ini dilakukan bukan karena ketidakmampuan Polres Aceh Tenggara dalam menuntaskan kasus, akan tetapi ada pertimbangan dan novum yang mengharuskan untuk didalami dan pelajari lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.

Terkuaknya sedikit siapa terduga pelaku pembakar rumah Asnawi Luwi itu setelah Polda Aceh melakukan penyidikan dan gelar perkara.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, dugaan sementara pelaku mengarah kepada oknum TNI,” ujar Winardy.

Setelah berlalu lebih dari 2 tahun, pada 4 Januari 2022 kasus pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara itu dilimpahkan ke Pomdam Iskandar Muda.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Iskandar Muda Kolonel Arh Sudrajat membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut.

“Benar, Polda Aceh telah melimpahkan kepada Pomdam IM (Iskandar Muda). Saat ini Pomdam IM akan melakukan penyelidikan dari bukti permulaan yang ada,” katanya.

Tags: Aceh TenggaraAnggota TNIAsnawi LuwiKodam Iskandar MudaPolda AcehPomdam IMSerambi Indonesiawartawan
Previous Post

164 Orang Tewas Imbas Kerusuhan Terburuk di Kazakhstan

Next Post

Kamp Rohingya di Cox’s Bazar Bangladesh Terbakar, Ribuan Rumah Hangus

Related Posts

Polda Aceh Pastikan Situasi Pasca Ricuh Hari Damai Aceh Kembali Kondusif

by Riska Zulfira
16 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh memastikan situasi keamanan di Banda Aceh tetap terkendali setelah pelaksanaan zikir memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21...

Kasus Etomidate Bireuen: Oknum Polisi Dipecat, Tiga DPO Diburu

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat dalam...

Kapolda Aceh Ancam Miskinkan Bandar Narkoba lewat TPPU

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan akan memburu aset para bandar narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian...

Next Post
Kamp Rohingya di Cox’s Bazar Bangladesh Terbakar, Ribuan Rumah Hangus

Kamp Rohingya di Cox's Bazar Bangladesh Terbakar, Ribuan Rumah Hangus

Gatal Digigit Ulat Bulu? Begini Cara Mengatasinya

Gatal Digigit Ulat Bulu? Begini Cara Mengatasinya

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co