Asnawi Luwi: Dari Awal Saya Sudah Curiga Pelakunya Oknum TNI

Rumah wartawan, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara yang dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) pada 30 Juli 2019. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Asnawi Luwi: Dari Awal Saya Sudah Curiga Pelakunya Oknum TNI

Rumah wartawan, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara yang dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) pada 30 Juli 2019. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia yang rumahnya dibakar pada 30 Juli 2019 lalu, sejak awal memang sudah curiga adanya keterlibatan oknum TNI, sebelum kabar itu dikuatkan dengan hasil penyelidikan dan gelar perkara oleh Polda Aceh.

“Tidak mungkin pembakaran ini dilakukan oleh satu orang (tunggal) dan pasti ada yang menyuruh dan yang menskenariokan secara bersamaan,” kata Asnawi Luwi didampingi pengacaranya, Askhalani, Senin (10/1/2022).

Namun demikian, dia mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polda Aceh untuk membongkar kasus pembakar rumahnya yang terjadi lebih dari 2 tahun silam tersebut.

Dia menyebut, dari petunjuk awal yang telah dikumpulkan polisi Polda Aceh dan dilimpahkan ke Pomdam IM pada 4 Januari 2022, Pomdam IM bisa menjadikan petunjuk itu sebagai pintu masuk untuk membongkar dalang dan aktor serta peran para pihak yang terlibat dalam pembakaran rumahnya.

“Apalagi tidak mungkin pembakaran ini dilakukan oleh satu orang (tunggal) dan pasti ada yang menyuruh dan yang menskenariokan secara bersamaan,” ujar Asnawi Luwi.

Sebelumnya diberitakan, rumah Asnawi Luwi yang terletak di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, dibakar pada 30 Juli 2019 lalu. Kasus itu sempat ditangani Polres Aceh Tenggara, sebelum terhitung sejak tanggal 5 Oktober 2021 diambil alih Polda Aceh.

“Pelimpahan ini dilakukan bukan karena ketidakmampuan Polres Aceh Tenggara dalam menuntaskan kasus, akan tetapi ada pertimbangan dan novum yang mengharuskan untuk didalami dan pelajari lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.

Terkuaknya sedikit siapa terduga pelaku pembakar rumah Asnawi Luwi itu setelah Polda Aceh melakukan penyidikan dan gelar perkara.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, dugaan sementara pelaku mengarah kepada oknum TNI,” ujar Winardy.

Setelah berlalu lebih dari 2 tahun, pada 4 Januari 2022 kasus pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara itu dilimpahkan ke Pomdam Iskandar Muda.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Iskandar Muda Kolonel Arh Sudrajat membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut.

“Benar, Polda Aceh telah melimpahkan kepada Pomdam IM (Iskandar Muda). Saat ini Pomdam IM akan melakukan penyelidikan dari bukti permulaan yang ada,” katanya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist