MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Blok Migas Meulaboh & Singkil Dilelang, 2 Perusahaan Singapura Melirik

Redaksi by Redaksi
19 Februari 2022
in Headline
0
Blok Migas Meulaboh & Singkil Dilelang, 2 Perusahaan Singapura Melirik

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur. (sumber foto: infopublik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur, menyebutkan bahwa dua perusahaan yang berbasis di Singapura, sedang melirik sumber daya alam minyak dan gas (migas) yang ada di wilayah kerja (WK) Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Offshore North West Aceh (Singkil).

Kedua perusahaan itu yakni Frointier Point Ltd dan Conrad Petroleum. Kedua perusahaan ini masing-masing akan mengikuti lelang untuk Blok Meulaboh dan Blok Singkil.

RelatedPosts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

The Land from Above

Longsor Ketol Kian Parah, Lubang Raksasa Ancam Permukiman Warga

“Kedua perusahaan ini teregister di Singapura dan memiliki kantor pusat di Jakarta dan Singapura,” kata Mahdinur, Sabtu (19/2/2022).

Dia menyebut, Saat ini Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang melakukan persiapan lelang.

“Kedua perusahaan telah melakukan Goint Study (GS) di kedua blok migas barat selatan tersebut dan saat ini untuk kedua blok dimaksud sedang melalui tahapan persiapan lelang,” ungkap Mahdinur.

Proses lelang sendiri akan dilakukan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM. Sedangkan tim lelang terdiri dari Pemerintah Aceh, Kementerian ESDM serta unsur akademisi.

Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh, wilayah kerja (WK) atau blok migas sebelum dilelang harus terlebih dahulu disetujui Gubernur Aceh.

“Sebelum Pak Gubernur memberi persetujuan, maka harus terlebih dahulu disetuji oleh DPRA, kita sudah menyurati DPRA terkait hal itu,” ujarnya.

Tags: acehESDMLelangMigasOffshore North West Aceh MeulabohOffshore North West Aceh SingkilPemerintah Aceh
Previous Post

Pengurus PPP Aceh Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Next Post

Antisipasi Bencana Alam, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Water Rescue

Related Posts

Pemerintah Siapkan 25 Rute Mudik Gratis, Warga Aceh Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya

by Riska Zulfira
26 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh kembali membuka program mudik gratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Sebanyak 25 rute perjalanan...

APBA 2026 Mulai Direalisasikan, Pemerintah Aceh Genjot Percepatan Belanja untuk Dongkrak Ekonomi

by Redaksi
19 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 resmi memasuki tahap realisasi. Pemerintah Aceh mulai menggerakkan belanja daerah...

Pesawat Simulasi dan Gedung A2 Asrama Haji Aceh Diresmikan, Wagub Soroti Harga Tiket

by Riska Zulfira
16 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pesawat simulasi manasik dan Gedung A2 Grand Misfalah yang dibangun melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2025...

Next Post
Antisipasi Bencana Alam, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Water Rescue

Antisipasi Bencana Alam, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Water Rescue

Jelang UMPTKIN 2021, Ini yang Harus Dipersiapkan Peserta

Ini 5 Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co