MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Blok Migas Meulaboh & Singkil Dilelang, 2 Perusahaan Singapura Melirik

Redaksi by Redaksi
19 Februari 2022
in Headline
0
Blok Migas Meulaboh & Singkil Dilelang, 2 Perusahaan Singapura Melirik

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur. (sumber foto: infopublik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur, menyebutkan bahwa dua perusahaan yang berbasis di Singapura, sedang melirik sumber daya alam minyak dan gas (migas) yang ada di wilayah kerja (WK) Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Offshore North West Aceh (Singkil).

Kedua perusahaan itu yakni Frointier Point Ltd dan Conrad Petroleum. Kedua perusahaan ini masing-masing akan mengikuti lelang untuk Blok Meulaboh dan Blok Singkil.

RelatedPosts

1.962 Jemaah Haji Aceh Sudah Diberangkatkan

Tes CAT Koperasi Desa Merah Putih di The Pade Banda Aceh Diikuti 2.000 Peserta per Hari

393 Jemaah Kloter Perdana Haji Aceh Diberangkatkan

“Kedua perusahaan ini teregister di Singapura dan memiliki kantor pusat di Jakarta dan Singapura,” kata Mahdinur, Sabtu (19/2/2022).

Dia menyebut, Saat ini Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang melakukan persiapan lelang.

“Kedua perusahaan telah melakukan Goint Study (GS) di kedua blok migas barat selatan tersebut dan saat ini untuk kedua blok dimaksud sedang melalui tahapan persiapan lelang,” ungkap Mahdinur.

Proses lelang sendiri akan dilakukan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM. Sedangkan tim lelang terdiri dari Pemerintah Aceh, Kementerian ESDM serta unsur akademisi.

Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh, wilayah kerja (WK) atau blok migas sebelum dilelang harus terlebih dahulu disetujui Gubernur Aceh.

“Sebelum Pak Gubernur memberi persetujuan, maka harus terlebih dahulu disetuji oleh DPRA, kita sudah menyurati DPRA terkait hal itu,” ujarnya.

Tags: acehESDMLelangMigasOffshore North West Aceh MeulabohOffshore North West Aceh SingkilPemerintah Aceh
Previous Post

Pengurus PPP Aceh Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Next Post

Antisipasi Bencana Alam, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Water Rescue

Related Posts

Aceh Siapkan 5 Strategi Tekan Banjir, Fokus Perbaikan Infrastruktur Air

by Aininadhirah
4 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menyiapkan lima langkah strategis untuk menekan risiko banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah. Fokus utama...

Soal Pergub JKA, Pemerintah Minta Waktu: Jalankan Dulu, Baru Dievaluasi

by Riska Zulfira
4 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh meminta publik tidak terburu-buru menilai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan...

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

by Redaksi
1 Mei 2026
0

‎MASAKINI.CO — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Next Post
Antisipasi Bencana Alam, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Water Rescue

Antisipasi Bencana Alam, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Water Rescue

Jelang UMPTKIN 2021, Ini yang Harus Dipersiapkan Peserta

Ini 5 Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co