MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Usai Viral, ACT Janji Tak Lagi Pakai Donasi Publik untuk Operasional

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 Juli 2022
in Headline
0
Usai Viral, ACT Janji Tak Lagi Pakai Donasi Publik untuk Operasional

Logo lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). (sumber foto: act.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) berjanji melakukan pembenahan dan tak akan lagi menggunakan uang donasi masyarakat untuk dana operasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden ACT Ibnu Khajar merespons kisruh dugaan penyelewengan dana donasi yang ramai di media sosial sejak kemarin.

RelatedPosts

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Sampel MBG Simpang Mamplam Diuji BBPOM Aceh, Hasil Keluar 4–5 Hari

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

“Insyallah kami komitmen di tahun 2022, semoga dana operasional untuk lembaga yang kami ambil zero persen,” kata Ibnu dilansir dari CNNindonesia.com, Senin (4/7/2022).

Ibnu mengklaim secara syariat, dana donasi boleh digunakan sebagai dana operasional lembaga. Menurutnya, batasan maksimal donasi yang diambil untuk dana operasional hanya sebesar 12,5 persen.

Aturan itu, kata Ibnu, yang kemudian menjadi acuan lembaganya untuk menggunakan uang donasi sebagai sumber pendanaan operasional.

Ibnu berdalih lembaganya bukanlah amil zakat. Sehingga dalam beberapa kasus donasi, dana operasional yang diambil dari uang donasi itu dapat mencapai 13,5 persen atau lebih.

“ACT bukan lembaga zakat, tapi filantropi umum,” katanya.

Sebelumnya, di media sosial ramai tanda pagar (tagar) #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT.

Tagar ini muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’. Laporan tersebut membahas soal isu gaji petinggi ACT yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Selain itu, dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah dan memotong uang donasi.

Ibnu Khajar sendiri telah menyampaikan permohonan maaf terkait dugaan penyelewengan dana donasi yang ramai di media sosial sejak kemarin.

“Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya,” kata Ibnu Khajar.

Tags: Aksi Cepat Tanggap (ACT)DonasiLembaga FilantropiMajalah TempoPresiden ACT Ibnu Khajarzakat
Previous Post

Menag Yaqut Janji Tindak Tegas Travel Haji tak Sesuai Aturan

Next Post

Besok, Penjabat Gubernur Aceh Dilantik di Jakarta

Related Posts

INDOCOTTA Australia Salurkan 100 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Aceh

by Redaksi
2 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepedulian terhadap korban banjir di Aceh ditunjukkan oleh komunitas diaspora Indonesia di Australia yang tergabung dalam Indonesian Community...

Agam Inong Aceh Gelar Charity Night untuk Korban Bencana

by Redaksi
24 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Agam Inong Aceh menggelar Charity Night sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam...

Kalimantan Tengah Salurkan Donasi Rp2,9 Miliar untuk Bencana di Aceh

by Ulfah
16 Desember 2025
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menyalurkan bantuan untuk warga yang terdampak bencana banjir...

Next Post
Besok, Penjabat Gubernur Aceh Dilantik di Jakarta

Besok, Penjabat Gubernur Aceh Dilantik di Jakarta

Baru Menjabat, Nama Kapolres Lhokseumawe Dicatut Penipu

Baru Menjabat, Nama Kapolres Lhokseumawe Dicatut Penipu

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co