MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Menag Yaqut Janji Tindak Tegas Travel Haji tak Sesuai Aturan

Ali L by Ali L
4 Juli 2022
in News
0
Menag Yaqut Janji Tindak Tegas Travel Haji tak Sesuai Aturan

Ilustrasi | jemaah sedang melaksanakan ibadah haji di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (foto: Kemenag RI)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan, harus mendapat sanksi berat.

Hal ini disampaikannya merespon adanya 46 warga negara Indonesia yang dipulangkan kembali ke Tanah Air setibanya di Bandara Jeddah karena persoalan visa.

RelatedPosts

Zaini Bakri Resmi Duduki Kursi DPRA, Gantikan Mawardi Basyah

Segini Harga Emas Perhiasan Hari Ini

Lima Motif Ornamen Aceh Dipilih untuk Dikembangkan ke Produk Fesyen

“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan, kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” katanya, usai menjalankan umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Senin (4/7/2022).

Menurutnya, setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang, apalagi mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar.

“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 46 warga negara Indonesia tertahan di imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis (30/6/2022) lalu. Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

Tags: Hajijemaah hajiMenag Yaqut Cholil QoumasTravel Haji
Previous Post

Penyaluran KUR BRI Diestimasi Serap 32,1 Juta Lapangan Kerja

Next Post

Usai Viral, ACT Janji Tak Lagi Pakai Donasi Publik untuk Operasional

Related Posts

Masa Tunggu Haji Dipangkas, Kini Rata-rata 14 Tahun

by Ahlul Fikar
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah menyebut masa tunggu haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun setelah Kementerian Haji dan Umrah melakukan validasi...

KBIHU ‘Aisyiyah Nashita Al Hujjaj Mulai Manasik Haji 2027, Bekali Jamaah dengan Kesiapan Spiritual dan Teknis

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO — Sebanyak 20 calon jamaah haji mulai mengikuti rangkaian Manasik Haji KBIHU ‘Aisyiyah Nashita Al Hujjaj Tahun 2027/1448 H...

4.703 Jemaah Haji Embarkasi Banda Aceh Sudah Tiba di Tanah Suci

by Aininadhirah
19 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 4.703 jemaah haji asal Aceh yang tergabung dalam Kloter 1 hingga Kloter 12 Embarkasi Banda Aceh telah...

Next Post
Usai Viral, ACT Janji Tak Lagi Pakai Donasi Publik untuk Operasional

Usai Viral, ACT Janji Tak Lagi Pakai Donasi Publik untuk Operasional

Besok, Penjabat Gubernur Aceh Dilantik di Jakarta

Besok, Penjabat Gubernur Aceh Dilantik di Jakarta

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co