MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Menag Yaqut Janji Tindak Tegas Travel Haji tak Sesuai Aturan

Ali L by Ali L
4 Juli 2022
in News
0
Menag Yaqut Janji Tindak Tegas Travel Haji tak Sesuai Aturan

Ilustrasi | jemaah sedang melaksanakan ibadah haji di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (foto: Kemenag RI)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan, harus mendapat sanksi berat.

Hal ini disampaikannya merespon adanya 46 warga negara Indonesia yang dipulangkan kembali ke Tanah Air setibanya di Bandara Jeddah karena persoalan visa.

RelatedPosts

Pernah Juara II MTQ Nasional, Dosen USK Kembali Wakili Aceh di MTQ KORPRI 2026

8 Hektare Lahan di Aceh Besar Terbakar

Segini Harga Emas Perhiasan dan Antam Hari Ini

“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan, kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” katanya, usai menjalankan umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Senin (4/7/2022).

Menurutnya, setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang, apalagi mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar.

“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 46 warga negara Indonesia tertahan di imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis (30/6/2022) lalu. Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

Tags: Hajijemaah hajiMenag Yaqut Cholil QoumasTravel Haji
Previous Post

Penyaluran KUR BRI Diestimasi Serap 32,1 Juta Lapangan Kerja

Next Post

Usai Viral, ACT Janji Tak Lagi Pakai Donasi Publik untuk Operasional

Related Posts

4.703 Jemaah Haji Embarkasi Banda Aceh Sudah Tiba di Tanah Suci

by Aininadhirah
19 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 4.703 jemaah haji asal Aceh yang tergabung dalam Kloter 1 hingga Kloter 12 Embarkasi Banda Aceh telah...

393 Jemaah Kloter 8 Bertolak ke Tanah Suci Siang Ini

by Aininadhirah
13 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 393 Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter BTJ-08 Embarkasi Banda Aceh dijadwalkan bertolak ke Tanah Suci pada Rabu...

Madinah Siapkan 118 Hotel untuk Jemaah Haji Indonesia

Madinah Siapkan 118 Hotel untuk Jemaah Haji Indonesia

by Ulfah
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 103 ribu jemaah haji Indonesia gelombang pertama dijadwalkan tiba di Madinah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah...

Next Post
Usai Viral, ACT Janji Tak Lagi Pakai Donasi Publik untuk Operasional

Usai Viral, ACT Janji Tak Lagi Pakai Donasi Publik untuk Operasional

Besok, Penjabat Gubernur Aceh Dilantik di Jakarta

Besok, Penjabat Gubernur Aceh Dilantik di Jakarta

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co