Bukan Aksi Korporasi Biasa, Holding Ultra Mikro Punya Misi Mulia

ilustrasi petani garam. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Bukan Aksi Korporasi Biasa, Holding Ultra Mikro Punya Misi Mulia

ilustrasi petani garam. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Holding Ultra Mikro (UMi) yang mengintegrasikan ekosistem usaha milik BRI Pegadaian dan PNM dinilai bukan sekadar aksi korporasi biasa, tetapi juga diproyeksikan bakal memberi banyak manfaat untuk masyarakat pelaku usaha.

Diakui berbagai pihak, kolaborasi ketiga BUMN yang dikenal berfokus pada pemberdayaan usaha mikro dan ultra mikro tersebut tidak hanya akan mendorong sumber pertumbuhan baru bagi masing-masing entitas melalui holding, namun kolaborasi perusahaan pelat merah yang terintegrasi dalam holding tersebut juga akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat banyak.

Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan aspirasi perseroan untuk mengembangkan segmen usaha ultra mikro melalui holding sejalan dengan rencana pemerintah meningkatkan peran BUMN sebagai agen pencipta nilai dan pembangunan, untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional khususnya pada sektor UMKM.

“Pembentukan holding UMi tidak hanya dapat memberikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi BRI, Pegadaian, maupun PNM. Namun juga bagi para pelaku usaha yang termasuk dalam segmen ini,” ungkapnya.

Holding ini akan menyediakan layanan keuangan kepada para pengusaha ultra mikro dengan lebih terintegrasi dalam satu ekosistem. “Artinya, layanannya dapat end to end, proses pertumbuhan atau peningkatan kapabilitas nasabah ultra mikro pun dapat lebih dimonitor dengan baik, sehingga dapat melayani dengan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rangka pembentukan Holding Ultra Mikro, BRI dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (22/7/2021) lalu.

Turunkan Praktik Rentenir

Banyaknya manfaat Holding Ultra Mikro bagi pelaku UMKM, juga diakui oleh Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi).

Ketua Bidang Infokom DPP Ikappi, Reynaldi Sarijowan mengatakan pihaknya mendukung sinergi BRI, Pegadaian dan PNM melalui holding ini. Langkah strategis ini dinilai dapat menurunkan suku bunga pinjaman sekaligus memperbaiki rantai pasok pelaku usaha mikro nasional.

“Pada dasarnya kami selalu mendukung upaya pemerintah. Sepanjang hal ini berimbas baik pada kinerja pelaku mikro, dan bukan malah membuat mencekik lagi,” katanya.

Dia mengatakan pelaku mikro saat ini tengah berada kondisi yang sulit karena menghadapi tunggakan pinjaman akibat menurunnya omzet harian hingga 60% setelah ekonomi didera pandemi. Karena itu, dia berharap holding mampu membantu pelaku mikro untuk bertahan dan bangkit dimasa pandemi ini.

Selain itu, Reynaldi pun berharap kehadiran holding mampu menurunkan bunga kredit agar pembiayaan tak banyak menggerus laba dari pelaku mikro. Dia pun menilai melalui holding ke depan pembiayaan bisa lebih cepat sehingga menghapus peluang praktik rentenir mulai dari rantai pasok awal hingga akhir.

“Rantai pasok ini memang perlu diperbaiki dari sistem ijon ini. Karena ini yang membuat harga barang-barang mahal mulai dari rantai pasok awalnya seperti petani,” harapnya.

Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Toto Pranoto menilai holding akan memiliki kesempatan untuk melakukan ekspansi bisnis pembiayaan dan pemberdayaan.

Hal ini dilakukan dengan cross selling sekaligus co-location yang membuat jangkauan bisnis holding semakin lebih luas. “Ini pun semakin efektif lantaran masing-masing anggota tetap mempertahankan keunikan bisnisnya sehingga menyediakan solusi keuangan lebih lengkap,” jelas Toto.

Peningkatan manfaat juga akan dirasakan oleh pelaku ultra mikro sebagai nasabah. Perbaikan struktur dana akan membuat bunga pembiayaan menjadi rendah.

“Solusi keuangan pun akan menjadi lebih lengkap, dan akan mengakomodir pelaku usaha untuk cepat naik kelas,” ujarnya.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist